Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
OKNUM TNI, Prada Deri Pramana, pelaku pembunuhan dan pemutilasi karyawan minimarket, Fera Oktaria, akhirnya divonis penjara seumur hidup. Hal itu terungkap saat sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (26/).
Dalam sidang, Hakim Ketua Letkol Chk Muhammad Khazim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk Prada Deri Permana. Sementara di tengah sidang, Prada Deri tampak berdiri dengan sikap sempurna. Deri mendengarkan semua isi dakwaan, tuntutan, pleidoi, dan fakta persidangan.
Dalam sidang ke-10 tersebut, majelis hakim di Pengadilan Militer 1-04 Palembang memvonis Prada Deri Pramana seumur hidup karena telah membunuh Fera Oktaria. Selain pidana pokok penjara, dalam sidang itu juga Prada Deri dipecat dari dinas TNI.
"Menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ucap Ketua Majelis Hakim, Letkol Chk M Khazim, saat membaca vonis tersebut.
Vonis yang dibacakan, menurut hakim, karena perbuatan terdakwa Deri sudah di luar batas kewajaran. Bahkan perilaku Deri dengan membunuh kekasihnya tersebut bukanlah sifat Prajurit TNI.
"Perbuatan terdakwa Deri Pramana tidak mencerminkan lagi sebagai prajurit TNI. Perbuatan terdakwa sudah mencoreng kesatuan dan militer serta membuat resah masyarakat," jelasnya.
Mendengar vonis yang dibacakan oleh ketua hakim, keluarga Vera Oktaria yang hadir menangis haru. Bahkan ibu korban sempat beberapa kali menyeka air matanya dengan jilbab yang ia gunakan.
Putusan yang disusun dibacakan hakim setebal 175 halaman. Seluruh sanggahan dari Prada Deri Pramana ditolak oleh majelis hakim, termasuk keberatan Prada Deri kepada kesaksian dari saksi 6.
Baca juga: Presma Unsri Mengaku Dapat Intimidasi Buntut Aksi 24 September
"Korban pernah bercerita dengan saksi 6 bahwa lebih baik Vera Oktaria lebih baik mati dari pada diambil oleh orang lain. Hubungan terdakwa dan korban tidak lagi harmonis dan beberapa kali terjadi perselihan serta kekerasan kepada korban," kata Mayor Chk Khazim sebelum membacakan vonis.
Kini, oditur militer bakal segera mengurus pemecatan Prada Deri.
"Dari 1 Agustus kita sudah memulai dan mengikuti seluruh persidangan. Hari ini kita sama-sama lihat vonis dari mejelis hakim seumur hidup, kita selaku oditur menerima putusan," ujar Kepala Oditur I-04 Palembang Kolonel Muholid.
Menurut Holid, Prada Deri akan menjalani hukuman penjara hingga meninggal. Hal ini setelah vonis dibacakan oleh hakim di Pengadilan Militer.
"Seumur hidup, terpidana akan dipenjara sampai meninggal dunia. Untuk pidana tambahan yaitu yang bersangkutan juga dipecat," katanya.
"Yang bersangkutan sudah tidak layak lagi jadi prajurit TNI. Setelah ini kami akan urus administrasi pemecatan di kesatuan TNI, secepatnya," lanjut Holid.
Holid mengaku putusan majelis sudah sesuai tuntutan oditur. Bahkan semua yang dituntut oditur pada persidangan 22 Agustus lalu sesuai fakta dan bukti-bukti kasus mutilasi Fera Oktaria.
Sementara Deri yang mendengar vonis majelis langsung menangis dan masih pikir-pikir. Dia tak langsung memutuskan untuk banding ataupun menerima vonis majelis. (OL-1)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved