Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kesehatan Provinsi Sumatra Utara menegaskan pihaknya belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri di daerahnya meski sudah melakukan beberapa tindakan khusus terkait meninggalnya seorang mahasiswi yang menjadi suspect penyakit itu pada akhir pekan lalu.
Alwi Mujahit Hasibuan, Kepala Dinkes Sumut, mengatakan, walaupun pihaknya berkemungkinan menetapkan status KLB difteri, sejauh ini penetapan status tersebut secara resmi belum diterbitkan.
"Kita secara resmi belum KLB, yang sudah itu secara program, kita lakukan seperti KLB," ujarnya di Medan, Rabu (25/9).
Dia menjelaskan, penetapan status KLB diterbitkan melalui pernyataan secara tertulis, begitu juga dengan pencabutannya. Dinkes belum bisa menetapkan status itu karena masih ada persyaratan yang belum terpenuhi, yakni hasil uji laboratorium.
Untuk penetapan status tersebut, Dinkes Sumut masih menunggu hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan atas pengujian sampel swap dari tubuh Nurul Arifah.
Nurul merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara asal Malaysia yang meninggal dunia di Medan pada akhir pekan lalu setelah sebelumnya menjadi pasien diduga difteri.
Sampel swap dari tubuh Nurul sudah dikirim ke lab Kemenkes akhir pekan lalu sebelum mahasiswi semester lima itu meninggal dunia. Adapun proses uji lab memakan waktu selama satu minggu dan penetapan status KLB akan ditentukan dari hasil lab tersebut.
Baca juga: Perangi Berita Hoaks di Papua, Pemda Kota Sorong Gandeng Pers
"Untuk menyatakan status KLB itu harus ada konfirmasi dari hasil laboratorium, itu persyaratannya," ujar Alwi.
Bila hasil lab menyatakan bahwa sampel tersebut memang mengandung difteri, Dinkes Sumut akan menetapkan status KLB. Meski demikian, lanjutnya, Dinkes memang sudah melakukan beberapa tindakan khusus layaknya prosedur yang harus dilakukan dalam status KLB.
Ini yang dimaksud Alwi di atas sebagai program yang sudah dilakukan seperti berstatus KLB. Antara lain penyelidikan epidemiologi (PE) dan Outbreak Response Immunization (ORI), terhadap orang-orang yang diduga pernah kontak langsung penderita dalam 10 hari ke belakang.
"Kami sudah melakukannya kepada 290 orang yang diduga pernah kontak langsung dengan si pasien (Nurul Arifah). Mereka diberikan imunisasi dan obat selama satu minggu penuh," jelas Alwi.
Itu dilakukan karena masa inkubasi bakteri difteri tergolong sangat cepat, hanya 3-4 hari. Sehingga jika harus menunggu hasil uji lab, Dinkes khawatir tidak cukup waktu untuk penanganan.
Bila nanti status KLB resmi ditetapkan, kekhususan lainnya yakni penyediaan anggaran penanganan. Yakni untuk membiayai peningkatan pengadaan vaksin, obat-obatan dan tindakan-tindakan kewaspadaan lainnya. (OL-1)
TANTANGAN dan dinamika penyakit hati di Indonesia disoroti. Penyakit hati di Indonesia menunjukkan pola yang semakin kompleks, mulai dari hepatitis kronis, sirosis, hingga kanker hati.
Epilepsi bukan penyakit yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau organisme yang bisa berpindah antarindividu.
Kondisi kaki dapat memberikan petunjuk penting terkait kesehatan saraf, peredaran darah, hingga penyakit sistemik.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
Pekerja lapangan menghadapi risiko penyakit yang cukup serius, mulai dari leptospirosis, infeksi kulit, diare, hingga infeksi saluran pernapasan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan satu anak dengan gizi buruk, satu anak stunting, dan enam anak dengan gizi kurang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved