Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah mencabut izin penguasaan lahan pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu sebagai sanksi selain pidana dan contoh kepada masyarakat dan korporasi lain supaya tidak melakukan hal sama di kemudian hari.
"Kami mendorong supaya kepala daerah mencabut izin lahan yang dikuasai tersangka karhutla. Saya kira itu harus dijalankan," tegas Tjahjo, usai menghadiri Konsolidasi Nasional dan peluncuran Pilkada Serentak 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (23/9).
Ia meminta pimpinan daerah tingkat I maupun II turut memberikan sanksi kepada pelaku karhutla. Pencabutan izin lahan yang dimiliki para tersangka diharapkan bisa menjadi efek jera dan contoh bagi individu maupun korporasi lain supaya tidak melakukan hal serupa.
"Itu juga supaya tidak ada lagi potensi kongkalikong oknum, korporasi atau industri untuk melakukan itu (sengaja membakar lahan)," tegasnya.
baca juga: Kebakaran Hutan Meluas, Pendakian di Gunung Semeru Ditutup Total
Tjahjo menyebutkan telah mengirimkan radiogram berisi himbauan kepada seluruh kepala daerah yang wilayahnya terjadi karhutla tidak bepergian ke luar daerahnya apalagi luar negeri. Termasuk semua permohonan izin dinas keluar dari kepala daerah yang daerahnya mengalami Karhutla akan ditolak.
"Kecuali (untuk alasan berobat) sakit," pungkasnya. (OL-3)
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved