Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 4.658 pelanggar peraturan lalulintas di wilayah hukum Polres Klaten, Jawa Tengah, ditindak selama dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2019. Sementara dari hasil operasi diketahui, bahwa pelanggar lalu lintas didominasi karyawan swasta.
"Di wilayah hukum Polres Klaten, pelanggar peraturan lalulintas terbanyak melawan arus," kata Kepala Satuan Lalulintas AK Bobby Anugrah Rachman di sela kegiatan olahraga bersama di car free day (CFD) Jalan Pemuda Klaten, Minggu (15/9) pagi.
Selama digelar Operasi Patuh Candi 2019 Polres Klaten, yang dilaksanakan mulai 29 Agustus hingga 11 September lalu, pelanggar lalu lintas di daerah ini meningkat khususnya pelajar yang mencapai 600-an orang. Usia pelanggar lalulintas rata-rata 16-20 tahun.
Guna meningkatkan disiplin dan tertib lalulintas, serta untuk menekan angka kecelakaan, atlantas Polres Klaten akan melakukan kegiatan preventif dan sosialisasi ke pabrik-pabrik dan perusahaan maupun sekolah di wilayah hukum Polres Klaten. Terkait kegiatan di CFD, Bobby menjelaskan acara itu digelar dalam rangka menyambut HUT ke-64 Satuan Lalulintas. Dalam acara tersebut, Kapolres AKB Aries Andhi melakukan pemotongan tumpeng dan menyerahkan bantuan kepada korban kecelakaan lalulintas.
baca juga: Puskesmas di Riau Beroperasi 24 Jam Siaga Asap
Selain olahraga bersama, Satlantas Polres Klaten juga menggelar pelayanan SIM terpadu, Samsat keliling, dan pengobatan gratis. Kegiatan bakti sosial lainnya, donor darah, kunjungan ke panti asuhan, bersih-bersih tempat ibadah, dan dropping air bersih. (OL-3)
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
"Pelanggaran terbanyak yakni sepeda motor yang melawan arus. Total, sebanyak 1.764 pelanggar melawan arus yang ditilang."
"Total penindakan lawan arus sebanyak 10.335 pelanggar dan tertinggi dilakukan pengendara motor."
SEBANYAK 35.059 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dikenai sanksi tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar sejak Kamis (29/8).
Selain penindakan dengan penilangan, kata Nasir, penindakan dengan cara teguran juga ditingkatkan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
24 rotator sirine sepeda motor dan 21 rotator sirine mobil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved