Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Siswa dan Tenaga Pendidik Harus Gunakan Masker.

Dwi Apriani
10/9/2019 14:33
Siswa dan Tenaga Pendidik Harus Gunakan Masker.
Anak sekolah dan guru wajib mengenakan masker selama karhutla dan kabut asap melanda Sumatra Selatan(Antara)

DINAS Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sudah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan di kabupaten/kota dan Sekolah Menengah Atas di Sumsel terkait dampak dari kabut asap. Di antaranya meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk mengambil langkah cepat saat kabut asap dinyatakan mengandung udara tidak sehat.

"Tadi (Selasa) sudah saya tekan surat edaran terkait kabut asap tersebut," kata Widodo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Selasa (10/9).

Adapun dalam surat edaran itu pun, lanjutnya, berisi mengimbau agar semua siswa dan tenaga pendidik untuk menggunakan masker. Juga kepada kepala sekolah untuk menggeser jam belajar.

"Sesuai saran dari BMKG dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, pukul 08.00 WIB sudah mulai aman (dari asap). Kita persilahkan sekolah untuk menerapkan ini," ucap Widodo.

baca juga: Tujuh Helikopter Waterbombing Padamkan Karhutla di Sumsel

Namun, lanjutnya, apabila nanti kabut asap semakin pekat dan sudah dinyatakan benar-benar tidak sehat, maka kebijakan lain boleh diambil tiap sekolah. Yakni, melaksanakan pembelajaran maya.

"Sekolah diperbolehkan melakukan pembelajaran maya. Siswa belajar mandiri dirumah. Namun dengan catatan, jika nanti sudah sampai tahap (udara) membahayakan," tandasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya