Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sudah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan di kabupaten/kota dan Sekolah Menengah Atas di Sumsel terkait dampak dari kabut asap. Di antaranya meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk mengambil langkah cepat saat kabut asap dinyatakan mengandung udara tidak sehat.
"Tadi (Selasa) sudah saya tekan surat edaran terkait kabut asap tersebut," kata Widodo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Selasa (10/9).
Adapun dalam surat edaran itu pun, lanjutnya, berisi mengimbau agar semua siswa dan tenaga pendidik untuk menggunakan masker. Juga kepada kepala sekolah untuk menggeser jam belajar.
"Sesuai saran dari BMKG dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, pukul 08.00 WIB sudah mulai aman (dari asap). Kita persilahkan sekolah untuk menerapkan ini," ucap Widodo.
baca juga: Tujuh Helikopter Waterbombing Padamkan Karhutla di Sumsel
Namun, lanjutnya, apabila nanti kabut asap semakin pekat dan sudah dinyatakan benar-benar tidak sehat, maka kebijakan lain boleh diambil tiap sekolah. Yakni, melaksanakan pembelajaran maya.
"Sekolah diperbolehkan melakukan pembelajaran maya. Siswa belajar mandiri dirumah. Namun dengan catatan, jika nanti sudah sampai tahap (udara) membahayakan," tandasnya. (OL-3)
Vegetasi di lokasi berupa tanah mineral dengan semak belukar kering, sehingga mudah terbakar.
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved