Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WALI Kota Pekanbaru Firdaus menetapkan libur sekolah pada semua tingkatan di ibukota Provinsi Riau tersebut, 10-11 September 2019. Kebijakan itu setelah melihat kondisi terkini perkembangan kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah. Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dan Dinas Pendidikan Riau sudah memerintahkan untuk meliburkan sekolah tingkat SMA/SMK sederajat apabila kondisi kualitas udara akibat kabut asap karhutla sudah pada posisi sangat tidak sehat.
"Kepada Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin menginformasikan hal ini secara berjenjang kepada seluruh Kepala Sekolah," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dalam instruksinya, Selasa (10/9).
Wali Kota juga mengimbau kepada para orang tua murid, agar memastikan anak-anaknya tidak berada atau berkeliaran di luar rumah atau ruangan. Apabila beraktifitas di luar ruangan, agar selalu menggunakan masker.
"Untuk ketentuan teknis libur ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," tegas Wali Kota.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jamal mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti intruksi Wali Kota Pekanbaru. Sekolah sudah dapat memulangkan para siswa yang masih bersekolah pada hari ini. Para wali murid juga bisa segera menjemput anaknya di sekolah karena kondisi kabut asap yang semakin memprihatinkan.
baca juga: Rail Clinic Milik PT KAI Gelar Pengobatan Gratis
"Para siswa yang masih di sekolah sudah bisa dipulangkan. Para wali murid bisa segera menjemput mereka," jelas Jamal.(OL-3)
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved