Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menungkapkan pihaknya terus menelusuri perusak dan pembakar saat demo antirasialisme di Papua. Sebanyak 85 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk di Papua ditetapkan tersangka 55 orang, di Papua Barat ada 30 tersangka," kata Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Dedi memerinci, 31 tersangka di Jayapura, 10 tersangka di Timika, dan 14 tersangka di Kabupaten Deiyai, Papua. Sementara di Papua Barat, 15 orang ditetapkan tersangka di Manokwari.
"Di Fakfak ada tiga tersangka dan Teluk Bintuni satu tersangka," ujar Dedi.
Baca juga: Pekan Depan, Polda Jatim Segera Terbitkan DPO Veronica Koman
Dia menjelaskan 11 orang di Sorong dan delapan orang di Fakfak masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melacak keberadaan 19 orang itu.
Penetapan tersangka juga dilakukan di Jakarta dan Surabaya. Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka terkait dugaan makar saat demo antirasialisme di depan Istana Negara, Rabu (28/8). Tersangka menyampaikan tuntutan kemerdekaan Papua dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Sementara Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka. Ketiganya diduga menyebarkan hoaks terkait kericuhan di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya.
Unjuk rasa menolak aksi rasialisme terjadi di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat. Demo berujung ricuh. Massa melakukan perusakan serta pembakaran fasilitas umum dan gedung-gedung pemerintahan. (Medcom/OL-2)
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved