Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperketat pengawasan aktivitas tambang batubara bawah tanah (underground) menyusul tingginya resiko kecelakaan kerja.
"Tambang dengan sistem underground memang kurang cocok di Kalsel dan beberapa kali ada laporan kecelakaan. Karena itu pengawasan terhadap
aktivitas tambang underground kita perketat," ungkap Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, Minggu (8/9).
Menurut Gunawan, sebagian besar lokasi tambang di Kalsel tidak memenuhi syarat break event striping ratio atau perhitungan kelayakan sistem
penambangan.
Kontur tanah di Kalsel kurang cocok untuk sistem tambang bawah tanah, selain masalah biaya operasional tambang dan risiko kecelakaan kerja
lebih besar. Juga pertimbangan singkapan atau deposit batubara tersebar dan berada di permukaan.
Di Kalsel saat ini ada dua perusahaan tambang batubara yang menggunakan sistem underground yaitu PT Cahaya Alam Sejahtera (CAS) di Kabupaten Tanah Bumbu dan PT Merge Mining Industry di Kabupaten Banjar.
Sebelumnya PT Arutmin Indonesia juga sempat melakukan sistem penambangan underground di Kabupaten Tanah Bumbu namun akhirnya ditutup karena alasan ekonomis.
Gunawan mengatakan PT CAS merupakan perusahaan dengan izin usaha pertambangan (IUP) kewenangan provinsi sedangkan PT MMI merupakan IUP-PMA sehingga menjadi kewenangan Kementerian ESDM.
PT MMI yang berlokasi di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar dilaporkan beberapa kali bermasalah terkait kecelakaan kerja dan sistem tambang underground yang menyebabkan keretakan tanah permukiman warga.
"Khusus PT MMI ini walau kewenangannya ada di pusat tetapi mereka beroperasi di Kalsel sehingga kita meminta perusahaan lebih
kooperatif untuk melaporkan kondisi aktivitas tambang mereka ke Pemprov," ujarnya.
Demikian juga dengan aktivitas tambang intan tradisional yang berada di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, kerap terjadi kecelakaan kerja
dan menimbulkan korban jiwa. Tercatat total bukaan tambang di Kalsel mencapai 76.629 hektare.
Dari luas tersebut kegiatan reklamasi baru sekitar 46.607 hektare dan yang telah direvegetasi seluas 16.682 hektare. Masih tersisa 30.022 hektare bukaan tambang yang belum direklamasi termasuk ratusan lubang tambang.
Sejauh ini penataan sektor pertambangan di Kalsel terus berjalan. Sejak Januari 2017 pihaknya telah mencabut 619 izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah dan 595 IUP di antaranya adalah IUP batubara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas Indar, mengatakan pihaknya tengah mengkaji pemanfaatan lubang bekas tambang agar dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Tambang sistem underground lebih ramah lingkungan jika dibandingkan dengan sistem penambangan terbuka seperti yang banyak dilakukan saat ini. (OL-09)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Pengaruh bibit siklon tropis, sistem tekanan rendah, serta sirkulasi siklonik memicu peningkatan pertumbuhan awan hujan di berbagai kawasan.
Hujan petir berpotensi terjadi di Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan. Selain itu, perlu diwaspadai udara kabur di Kalimantan Barat dan Papua Pegunungan
Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, dan Robina, betina berusia 25 tahun telah melalui proses rehabilitasi panjang sebelum akhirnya dinyatakan siap kembali ke alam liar.
Fokus utama program ini adalah memutus rantai keterbatasan akses dengan menyediakan beasiswa prestasi dan pembiayaan studi profesi bagi para guru.
"Kami bukan menghadirkan cerita dari point of view (pov) korban makhluk mistis itu, melainkan kami angkat folklore sebagai akar dari Kuyang dengan emosi yang universal,"
MG resmikan dealer di Pontianak. Ini dealer kedua MG di Pulau Kalimantan sebagai perluasan layanan penjualan dan purnajual di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved