Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DINAS Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperketat pengawasan aktivitas tambang batubara bawah tanah (underground) menyusul tingginya resiko kecelakaan kerja.
"Tambang dengan sistem underground memang kurang cocok di Kalsel dan beberapa kali ada laporan kecelakaan. Karena itu pengawasan terhadap
aktivitas tambang underground kita perketat," ungkap Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, Minggu (8/9).
Menurut Gunawan, sebagian besar lokasi tambang di Kalsel tidak memenuhi syarat break event striping ratio atau perhitungan kelayakan sistem
penambangan.
Kontur tanah di Kalsel kurang cocok untuk sistem tambang bawah tanah, selain masalah biaya operasional tambang dan risiko kecelakaan kerja
lebih besar. Juga pertimbangan singkapan atau deposit batubara tersebar dan berada di permukaan.
Di Kalsel saat ini ada dua perusahaan tambang batubara yang menggunakan sistem underground yaitu PT Cahaya Alam Sejahtera (CAS) di Kabupaten Tanah Bumbu dan PT Merge Mining Industry di Kabupaten Banjar.
Sebelumnya PT Arutmin Indonesia juga sempat melakukan sistem penambangan underground di Kabupaten Tanah Bumbu namun akhirnya ditutup karena alasan ekonomis.
Gunawan mengatakan PT CAS merupakan perusahaan dengan izin usaha pertambangan (IUP) kewenangan provinsi sedangkan PT MMI merupakan IUP-PMA sehingga menjadi kewenangan Kementerian ESDM.
PT MMI yang berlokasi di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar dilaporkan beberapa kali bermasalah terkait kecelakaan kerja dan sistem tambang underground yang menyebabkan keretakan tanah permukiman warga.
"Khusus PT MMI ini walau kewenangannya ada di pusat tetapi mereka beroperasi di Kalsel sehingga kita meminta perusahaan lebih
kooperatif untuk melaporkan kondisi aktivitas tambang mereka ke Pemprov," ujarnya.
Demikian juga dengan aktivitas tambang intan tradisional yang berada di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, kerap terjadi kecelakaan kerja
dan menimbulkan korban jiwa. Tercatat total bukaan tambang di Kalsel mencapai 76.629 hektare.
Dari luas tersebut kegiatan reklamasi baru sekitar 46.607 hektare dan yang telah direvegetasi seluas 16.682 hektare. Masih tersisa 30.022 hektare bukaan tambang yang belum direklamasi termasuk ratusan lubang tambang.
Sejauh ini penataan sektor pertambangan di Kalsel terus berjalan. Sejak Januari 2017 pihaknya telah mencabut 619 izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah dan 595 IUP di antaranya adalah IUP batubara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas Indar, mengatakan pihaknya tengah mengkaji pemanfaatan lubang bekas tambang agar dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Tambang sistem underground lebih ramah lingkungan jika dibandingkan dengan sistem penambangan terbuka seperti yang banyak dilakukan saat ini. (OL-09)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
RACUN Sangga: Santet Pemisah Rumah Tangga jadi film horor terbaru Rizal Mantovani, yang total tahun ini setidaknya sudah menyutradarai enam judul horor.
Mentan memastikan semua intervensi yang diperlukan, seperti penyediaan sarana produksi, keterlibatan petani muda, dan teknologi pertanian modern, telah direncanakan dengan matang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menyebut jumlah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di daerah itu kini menjadi tujuh.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Permata Borneo merangkul seluruh elemen masyarakat Desa Martadinata untuk berperan aktif dalam konservasi dan pengelolaan hutan secara bijaksana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved