Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERUSAHAAN penyewa truk yang menyebabkan kecelakaan Tol Cipularang KM 91, Purwakarta, Jawa Barat, segera diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo memastikan pengemudi dump truk yang jadi tersangka mengetahui muatan yang dibawa berlebih.
"Perusahaan tanah yang menyewa truk dan penyewaan truknya, jadi ada dua. Iya kita akan periksa dan cek dulu," kata Truno saat dihubungi, Kamis (5/9).
Truno menjelaskan ada dua dump truk yang jadi penyebab kecelakaan. Masing-masing truk dikemudikan tersangkan Subadan dan Dedi. Keduanya membawa muatan pasir dengan total berat 37 ton sedangkan ideal truk mengangkut bebas 12 ton.
"Tapi kita dalami lagi tentang dia disuruh atau bagaimana," kata Truno saat dihubungi, Kamis (5/9).
Baca juga: Polisi Awasi Ketat Truk di Tol Cipularang
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan delapan orang pada Senin (2/9). Yakni Dedi dan Subana.
Dedi merupakan supir dump truk yang terguling dan menyebabkan hambatan. Sementara Subana adalah pengemudi dump truk yang menabrak kendaraan di depannya saat hambatan terjadi.
"Status hukum Dedi gugur karena yang bersangkutan meninggal," ucapnya.
Kecelakaan terjadi di Tol Cipularang KM 91 pada Senin (2/9) pukul 13.00 WIB. Sebanyak 20 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi. (Medcom/OL-2)
Kecelakaan lalu-lintas ini terjadi di depan Sendik BRI sekitar pukul 12.30 WIB saat cuaca cerah dan kondisi jalan raya ramai lancar
Tabung gas berasal dari Citeureup, Kabupaten Bogor. Rencananya tabung gas akan dikirim ke Desa Pesawahan di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.
Meledaknya tabung gas mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden kali ini bukan kejadian pertama tapi sudah beberapa kali namun belum pernah ada upaya pencegahan dari pihak terkait.
Usulan permohonan izin pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang sudah dilayangkan kepada Kementerian Perhubungan sejak Juli 2023
Masyarakat yang merasa keluarganya menaiki kereta api jarak jauh Turangga dan commuterline Bandung Raya diharapkan menghubungi call center 121.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved