Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan semua pelayanan publik di kantor pemerintahan di Papua berjalan normal. Pihaknya juga terus memantau perkembangan kondisi di Papua, melalui tim khusus dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
"Kami, tim otda kami, terus memonitor pemda setempat. Semua jalan terus, tidak ada masalah. Kalau pelayanan masyarakat semua jalan terus, clear," kata Mendagri usai mengikuti rapat internal tentang RUU Pertanahan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (29/8).
Baca juga: Capim KPK Harus Tegas dan Serius Basmi Korupsi di Indonesia
Terkait aksi penyampaian pendapat, Mendagri mengimbau kepada seluruh masyarakat di Papua untuk melaksanakan dengan tertib dan tidak provokatif hingga berujung pada pengibaran bendera selain Merah-Putih.
"Soal (penyampaian) aspirasi, asal tidak anarkis, tidak mengibarkan bendera, silakan saja. Kita dengarkan, tapi jangan terus bicara yang menyimpang dari pokok masalah," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Antara di Papua, aksi demonstrasi menolak rasisme berimbas pada pembakaran Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja, Distrik Abepura, Kamis.
Aksi massa juga terjadi di Kawasan Expo, Wamena, Jayapura, dimana polisi sempat melemparkan tembakan gas air mata karena peserta aksi tidak terkendali. Demonstrasi juga menyebabkan sejumlah pusat perbelanjaan dan perkantoran di Distrik Abepura tutup sejak Kamis pagi, antara lain Saga dan Mega Abepura, Kantor Distrik Abepura, BPS Kota Jayapura serta Kanwil Kantor Pos Maluku dan Papua.
Sedikitnya 1.000 massa diperkirakan menduduki kawasan Lampu Merah Abepura. Beberapa di antaranya ada yang membawa bendera motif bintang hitam berlatar merah. (Ant/OL-6)
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved