Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Resort Tapanuli Utara-Sumatra Utara berhasil menangkap enam tersangka judi tembak ikan di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Enam tersangka judi tembak ikan itu adalah Jati Silitonga, Osbon Simatupang, Jalaut Lambok Panjaitan, Hotden Sihombing, Darmawan Syahputra, dan Mangala Silitonga.
"Informasi dari masyarakat ada perjudian tembak ikan di Kecamatan Sipahutar yang meresahkan masyarakat. Kami menurunkan tim khusus untuk menggelar patroli," kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Sutomo Simaremare, Minggu (25/8).
baca juga : Mobil Bupati Tegal Dilempar Bom Molotov
Kasus judi tembak ikan ini terjadi pada 23 Agustus lalu. Timsus Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus enam pelaku judi tembak ikan di Kecamatan Sipahutar dari sejumlah desa berbeda. Polisi mengamankan satu buah mesin judi tembak ikan dan uang Rp70.000. Barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Polres Tapanuli Utara. (OL-3)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved