Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan BNPB serta Masyarakat Peduli Api (MPA) terus menerus memadamkan api yang telah melahap puluhan hektare lahan gambut di beberapa lokasi wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Seperti yang dilakukan Dandim Muba Letkol Arm Saifudin, sejak pagi hingga malam hari dia berada di lokasi kebakaran turun langsung bersama puluhan petugas Satgas Karhutla memadamkan beberapa titik api yang membakar di wilayah Bayung Lincir, sejak Minggu (11/8) malam.
"Saat ini di Bayung Lincir masih ada sekitar dua titik api cukup besar dan 5 titik api kecil. Ada indikasi titik baru yang cukup jauh dari induk api, penyebab dan sumber api masih dalam tahap pendalaman," kata dia, Senin (12/8).
"Kami sudah mengerahkan pasukan di lokasi kebakaran tetapi kendala di lapangan di samping lahan berupa vegetarian kayu keras dan bergambut, peralatan juga terbatas, Satgas Darat mengusahakan tambahan alat dan selang guna pemadaman," lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan intansi terkait dan sudah memberikan bantuan semaksimal mungkin. Walaupun masih terjadi kebakaran pihaknya tetap optimis bisa mengatasi agar kebakaran tidak lebih jauh meluas. (A-2)
Vegetasi di lokasi berupa tanah mineral dengan semak belukar kering, sehingga mudah terbakar.
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved