Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

11 Ribu Warga Cianjur Dicoret sebagai Penerima Bantuan Iuran JKN

Benny Bastiandy
11/8/2019 19:55
11 Ribu Warga Cianjur Dicoret sebagai Penerima Bantuan Iuran JKN
xxIlustrasi Kartu BPJS.(Ilustrasi)

SEKITAR 11 ribu warga miskin penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dinonaktifkan alias dicabut pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Penonaktifan kepesertaan mereka lantaran tidak tercatat pada basis data terpadu (BDT).

"Kalau di Cianjur relatif sedikit. Hanya sekitar 11 ribuan. Alasan penonaktifan itu sendiri karena tidak masuk dalam BDT," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, kepada Media Indonesia, Minggu (11/8).

Selama ini, PBI sebanyak 11 ribuan dari Kabupaten Cianjur tersebut didanai dari APBN. Amad menuturkan, dengan dinonaktifkannya PBI tersebut, maka Pemkab Cianjur memikirkan menanggulanginya menggunakan dana APBD.

"Nanti kita coba akomodir dengan APBD. Mudah-mudahan bisa cukup lah," ujarnya.

Di Kabupaten Cianjur, pemkab setempat mengakomodir hampir 150 ribuan warga miskin sebagai PBI. Artinya, iuran jaminan kesehatan mereka didanai APBD Kabupaten Cianjur.

"Kalau pun nanti sudah dinonaktifkan tapi PBI itu masih tetap dikategorikan sebagai warga miskin dan tak ter-cover PBI dari APBD Kabupaten Cianjur, maka kami akan usulkan lagi (ke Kementerian Sosial)," tutur Amad.

Amad menuturkan jumlah PBI berdasarkan BDT sifatnya dinamis. Artinya, data warga miskin itu selalu berubah-ubah.

"Hari ini miskin, besok mungkin akan kaya. Misalnya karena dapat warisan. Hari ini kaya, besok kalau misalnya kebakaran, bisa jadi jatuh miskin. Karena itu, data warga miskin selalu berubah-ubah," kata dia.


Baca juga: Menhub: Pelabuhan dan Bandara di Palu akan Diperbaiki


Sejauh ini, kata Amad, jumlah warga miskin di Kabupaten Cianjur berdasarkan BDT dari Kementerian Sosial tercatat sebanyak 320 ribuan. Dinas Sosial berperan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut.

"Apakah mereka betul-betul miskin, apa sudah kaya, apakah mereka meninggal, atau apakah mereka sudah tidak ada dalam wilayah domisili kita. Itu ada pemutakhiran data," jelas Amad.

Proses pemutakhiran data warga miskin berdasarkan BDT dilakukan setahun dua kali. Periodesasinya dilakukan pada Juli dan Desember.

"Datanya selalu kita update dan kita ingin tepat sasaran," imbuh Amad.

Pemkab Cianjur mengklaim tren data kemiskinan di Kabupaten Cianjur cenderung turun. Pada 2017, tingkat kemiskinan berada pada level 12,86%.

"Sekarang (angka kemiskinan) 9,80%. Trennya bagus, turun. Baguslah. Termasuk dengan BPS (Badan Pusat Statistik), kita sudah nyambung," kata Amad.

Kecenderungan turunnya tingkat kemiskinan hampir 3% dalam kurun waktu dua tahun, lanjut Amad, tak terlepas juga berbagai sinergitas program dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Program-program tersebut berkontribusi konstruktif terhadap upaya menekan angka kemiskinan.

"Ada PKH, ada BPNT, belum lagi Kube. Alhamdulillah, pak Plt Bupati juga fokus penanggulangan kemiskinan," tandas Amad. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya