Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 11 ribu warga miskin penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dinonaktifkan alias dicabut pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Penonaktifan kepesertaan mereka lantaran tidak tercatat pada basis data terpadu (BDT).
"Kalau di Cianjur relatif sedikit. Hanya sekitar 11 ribuan. Alasan penonaktifan itu sendiri karena tidak masuk dalam BDT," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, kepada Media Indonesia, Minggu (11/8).
Selama ini, PBI sebanyak 11 ribuan dari Kabupaten Cianjur tersebut didanai dari APBN. Amad menuturkan, dengan dinonaktifkannya PBI tersebut, maka Pemkab Cianjur memikirkan menanggulanginya menggunakan dana APBD.
"Nanti kita coba akomodir dengan APBD. Mudah-mudahan bisa cukup lah," ujarnya.
Di Kabupaten Cianjur, pemkab setempat mengakomodir hampir 150 ribuan warga miskin sebagai PBI. Artinya, iuran jaminan kesehatan mereka didanai APBD Kabupaten Cianjur.
"Kalau pun nanti sudah dinonaktifkan tapi PBI itu masih tetap dikategorikan sebagai warga miskin dan tak ter-cover PBI dari APBD Kabupaten Cianjur, maka kami akan usulkan lagi (ke Kementerian Sosial)," tutur Amad.
Amad menuturkan jumlah PBI berdasarkan BDT sifatnya dinamis. Artinya, data warga miskin itu selalu berubah-ubah.
"Hari ini miskin, besok mungkin akan kaya. Misalnya karena dapat warisan. Hari ini kaya, besok kalau misalnya kebakaran, bisa jadi jatuh miskin. Karena itu, data warga miskin selalu berubah-ubah," kata dia.
Baca juga: Menhub: Pelabuhan dan Bandara di Palu akan Diperbaiki
Sejauh ini, kata Amad, jumlah warga miskin di Kabupaten Cianjur berdasarkan BDT dari Kementerian Sosial tercatat sebanyak 320 ribuan. Dinas Sosial berperan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut.
"Apakah mereka betul-betul miskin, apa sudah kaya, apakah mereka meninggal, atau apakah mereka sudah tidak ada dalam wilayah domisili kita. Itu ada pemutakhiran data," jelas Amad.
Proses pemutakhiran data warga miskin berdasarkan BDT dilakukan setahun dua kali. Periodesasinya dilakukan pada Juli dan Desember.
"Datanya selalu kita update dan kita ingin tepat sasaran," imbuh Amad.
Pemkab Cianjur mengklaim tren data kemiskinan di Kabupaten Cianjur cenderung turun. Pada 2017, tingkat kemiskinan berada pada level 12,86%.
"Sekarang (angka kemiskinan) 9,80%. Trennya bagus, turun. Baguslah. Termasuk dengan BPS (Badan Pusat Statistik), kita sudah nyambung," kata Amad.
Kecenderungan turunnya tingkat kemiskinan hampir 3% dalam kurun waktu dua tahun, lanjut Amad, tak terlepas juga berbagai sinergitas program dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Program-program tersebut berkontribusi konstruktif terhadap upaya menekan angka kemiskinan.
"Ada PKH, ada BPNT, belum lagi Kube. Alhamdulillah, pak Plt Bupati juga fokus penanggulangan kemiskinan," tandas Amad. (OL-1)
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved