Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SEKITAR 11 ribu warga miskin penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dinonaktifkan alias dicabut pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Penonaktifan kepesertaan mereka lantaran tidak tercatat pada basis data terpadu (BDT).
"Kalau di Cianjur relatif sedikit. Hanya sekitar 11 ribuan. Alasan penonaktifan itu sendiri karena tidak masuk dalam BDT," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, kepada Media Indonesia, Minggu (11/8).
Selama ini, PBI sebanyak 11 ribuan dari Kabupaten Cianjur tersebut didanai dari APBN. Amad menuturkan, dengan dinonaktifkannya PBI tersebut, maka Pemkab Cianjur memikirkan menanggulanginya menggunakan dana APBD.
"Nanti kita coba akomodir dengan APBD. Mudah-mudahan bisa cukup lah," ujarnya.
Di Kabupaten Cianjur, pemkab setempat mengakomodir hampir 150 ribuan warga miskin sebagai PBI. Artinya, iuran jaminan kesehatan mereka didanai APBD Kabupaten Cianjur.
"Kalau pun nanti sudah dinonaktifkan tapi PBI itu masih tetap dikategorikan sebagai warga miskin dan tak ter-cover PBI dari APBD Kabupaten Cianjur, maka kami akan usulkan lagi (ke Kementerian Sosial)," tutur Amad.
Amad menuturkan jumlah PBI berdasarkan BDT sifatnya dinamis. Artinya, data warga miskin itu selalu berubah-ubah.
"Hari ini miskin, besok mungkin akan kaya. Misalnya karena dapat warisan. Hari ini kaya, besok kalau misalnya kebakaran, bisa jadi jatuh miskin. Karena itu, data warga miskin selalu berubah-ubah," kata dia.
Baca juga: Menhub: Pelabuhan dan Bandara di Palu akan Diperbaiki
Sejauh ini, kata Amad, jumlah warga miskin di Kabupaten Cianjur berdasarkan BDT dari Kementerian Sosial tercatat sebanyak 320 ribuan. Dinas Sosial berperan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut.
"Apakah mereka betul-betul miskin, apa sudah kaya, apakah mereka meninggal, atau apakah mereka sudah tidak ada dalam wilayah domisili kita. Itu ada pemutakhiran data," jelas Amad.
Proses pemutakhiran data warga miskin berdasarkan BDT dilakukan setahun dua kali. Periodesasinya dilakukan pada Juli dan Desember.
"Datanya selalu kita update dan kita ingin tepat sasaran," imbuh Amad.
Pemkab Cianjur mengklaim tren data kemiskinan di Kabupaten Cianjur cenderung turun. Pada 2017, tingkat kemiskinan berada pada level 12,86%.
"Sekarang (angka kemiskinan) 9,80%. Trennya bagus, turun. Baguslah. Termasuk dengan BPS (Badan Pusat Statistik), kita sudah nyambung," kata Amad.
Kecenderungan turunnya tingkat kemiskinan hampir 3% dalam kurun waktu dua tahun, lanjut Amad, tak terlepas juga berbagai sinergitas program dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Program-program tersebut berkontribusi konstruktif terhadap upaya menekan angka kemiskinan.
"Ada PKH, ada BPNT, belum lagi Kube. Alhamdulillah, pak Plt Bupati juga fokus penanggulangan kemiskinan," tandas Amad. (OL-1)
Dewi Rhomadi Ani tetap menjadi peserta JKN meski suaminya terkena PHK. Ia merasakan langsung manfaat BPJS Kesehatan.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
PBI JKN akan naik menjadi Rp57.250 per orang per bulan, dan alokasi subsidi iuran untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas III menjadi sebesar Rp4.200 per orang sebelumnya Rp7.000
Perpres 59/2024 menetapkan bahwa penyesuaian manfaat, tarif, dan iuran BPJS Kesehatan paling lambat diberlakukan pada 1 Juli 2025.
Saat sakit, sebagian orang mungkin langsung berpikir untuk pergi ke rumah sakit agar segera ditangani oleh dokter spesialis.
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
PETUGAS gabungan melakukan pencarian macan tutul yang lepas dari kandang karantina Lembang Park and Zoo. Pencarian dibagi dalam tiga tim yang terdiri atas dokter hewan,
PULUHAN rumah di Desa Mayangan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) rusak diterjang angin kencang dan gelombang pasang.
HARGA beras premium di sejumlah pasar tradisional di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, merangkak naik. Kenaikan beras diduga terjadi akibat pasokan menipis
FORUM Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menilai aturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal rombongan belajar (rombel) menabrak undang-undang (UU).
Sekolah Rakyat dilaksanakan di Gedung BLK Rancamulya. Seluruh fasilitas sudah disediakan pemerintah, mulai dari fasilitas pembelajaran, tempat tinggal, makan dan perlengkapan sekolah.
GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi menjawab keberatan atas kebijakan yang dia ambil di antaranya memperbanyak rombongan belajar yakni 50 siswa dalam satu kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved