Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEBANYAK 29 pelaku praktik perjudian pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (23/7) ditangkap oleh Tim Satgas Anti Perjudian Polres Banyumas. Dari 29 tersangka kasus perjudian, dua di antaranya adalah wanita setengah baya. Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang taruhan senilai Rp52,8 juta.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan ke-29 tersangka tersebut ditangkap di 6 tempat kejadian perkara (TKP) di lima kecamatan yakni Ajibarang, Rawalo, Kembaran, Kedungbanteng dan Kemranjen.
"Paling banyak, pelaku tertangkap di Kemranjen tepatnya di Desa Grujugan. Para tersangka tidak hanya berasal dari Banyumas saja, melainkan juga dari Cilacap," jelas Kapolres saat rilis kasus pada Rabu (24/7).
Kapolres mengatakan para tersangka yang ditangkap terdiri dari pemasang dan banyon (pengumpul uang) atau bandar. Dari tangan para tersangka tersebut disita uang senilai Rp52,8 juta. Jumlah uang paling banyak disita Rp44 juta.
"Kami menjerat para tersangka dengan pasal 303 KUHP," tegasnya.
Menurutnya, jauh-jauh hari sebetulnya Polres Banyumas telah mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak melakukan praktik perjudian saat digelarnya pilkades serentak.
"Bahkan, kami secara khusus telah membentuk Satgas Anti Perjudian untuk mengantisipasinya. Ternyata, praktik tersebut masih tetap berlangsung, makanya kami melakukan tindakan," katanya.
Secara umum, pelaksanaan pilkades serentak di 257 desa di Banyumas berlangsung secara kondusif.
"Memang ada dua desa yakni Desa Baseh dan Beji karena selisih suaranya sangat kecil. Namun, masyarakat terkendali dan tetap menjaga kondusivitas suasana desa, sehingga tidak muncul persoalan besar," ujarnya.
baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Panderman Meluas
Terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein mengungkapkan kalau pelaksanaan pilkades serentak di Banyumas berlangsung lancar, aman dan damai.
"Memang sempat ada ketegangan karena selisih suara yang sedikit. Tetapi secara umum berlangsung kondusif. Saya berterima kasih kepada kepolisian dan TNI yang telah menjaga suasana sehingga pilkades serentak berjalan lancar dan aman. Setelah ada hasilnya, tinggal pelantikan saja pada 31 Juli mendatang," tambahnya. (OL-3)
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved