Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Al Haris mengancam akan mencopot jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mampu melaksanakan kegiatan fisik dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2019. Adapun batas penyerahan dokumen berakhir 22 Juli 2019 atau kemarin. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 121 tahun 2018.
SE tersebut diperkuat dengan Surat Kepala KPPN Bangko nomor: S263/2019 perihal Penyaluran DAK Fisik tahap I dan DAK Fisik sekaligus TA 2019. Apabila terlambat menyerahkan, konsekuensinya dinyatakan hangus dan DAK tidak bisa disalurkan.
"Saya sudah susah payah berusaha melobi dana ke Pemerintah Pusat, agar pembangunan Kabupaten Merangin bisa lebih cepat, karena ABPD sangat tidak cukup. Saya sudah berlari kencang demi kebaikan Merangin, saya tidak ingin bawahan saya mengiringinya hanya berjalan lenggak-lenggok di belakang," ungkap Haris, Selasa (22/7).
Diakui Haris, sekitar Rp30 miliar DAK Pemkab Merangin terancam tidak terserap, sampai batas waktu yang ditentukan. Dana sebesar itu jelas bupati, paling banyak berada di dua OPD yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko.Dua OPD ini dinilai H Al Haris paling lamban melakukan serapan DAK. Ini berdasarkan evaluasi kinerja para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin yang dilakukan bupati pada setiap triwulannya.
baca juga Polisi Dalami Penyebab Kematian Wiko Jerianda
Terpisah Kabid Perbendaharaan BPKAD Merangin, Darhimah mengatakan OPD yang menerima DAK fisik tahun 2019 ada 11 OPD. Yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSD Kol Abundjani, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Merangin, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Parpora, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Arsip dan
Perpustakaan.
"Pagu anggaran DAK Fisik tahun 2019 untuk Kabupaten Merangin nilainya mencapai sebesar Rp138 miliar. Dana tersebut mengalir ke Kabupaten
Merangin berkat perjuangan Bapak Bupati melobi ke Pemerintah Pusat," beber Darhimah. (OL-3)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Salah satu dari empat tokoh tersebut berasal dari Indonesia adalah Marine Novita (Co-founder MilikiRumah)
Di tengah upaya pembangunan SDGs, muncul pertanyaan penting mengenai bagaimana sumber daya dapat dimobilisasi untuk menutup kesenjangan pembangunan
Otoritas Palestina meradang lantaran Israel kian memperketat kendali atas Tepi Barat.
Arah pembangunan ke depan harus seiring dengan penataan ulang kawasan hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air.
Komitmen ini menjadi penting sehingga memiliki persepsi publik yang kuat dan rekam jejak positif di kalangan masyarakat luas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved