Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

DAK Tidak Terserap, Bupati Merangin Ancam Copot Kepala OPD

Solmi
23/7/2019 13:50
DAK Tidak Terserap, Bupati Merangin Ancam Copot Kepala OPD
Bupati Merangin Al Haris ancam copot kepala OPD karena lambatnya penyerapan dana alokasi khusus.(MI/Solmi )

BUPATI Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Al Haris mengancam akan mencopot jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mampu melaksanakan kegiatan fisik dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2019. Adapun batas penyerahan dokumen berakhir 22 Juli 2019 atau kemarin. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 121 tahun 2018.

SE tersebut diperkuat dengan  Surat Kepala KPPN Bangko nomor: S263/2019 perihal Penyaluran DAK Fisik tahap I dan DAK Fisik sekaligus TA 2019. Apabila terlambat menyerahkan, konsekuensinya dinyatakan hangus dan DAK tidak bisa disalurkan.

"Saya sudah susah payah berusaha melobi dana ke Pemerintah Pusat, agar pembangunan Kabupaten Merangin bisa lebih cepat, karena ABPD sangat tidak cukup. Saya sudah berlari kencang demi kebaikan Merangin, saya tidak ingin bawahan saya mengiringinya hanya berjalan lenggak-lenggok di belakang," ungkap Haris, Selasa (22/7).

Diakui Haris, sekitar Rp30 miliar DAK Pemkab Merangin terancam tidak terserap, sampai batas waktu yang ditentukan. Dana sebesar itu jelas bupati, paling banyak berada di dua OPD yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko.Dua OPD ini dinilai H Al Haris paling lamban melakukan serapan DAK. Ini berdasarkan evaluasi kinerja para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin yang dilakukan bupati pada setiap triwulannya.

baca juga Polisi Dalami Penyebab Kematian Wiko Jerianda

Terpisah Kabid Perbendaharaan BPKAD Merangin, Darhimah mengatakan OPD yang menerima DAK fisik tahun 2019 ada 11 OPD. Yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSD Kol Abundjani, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Merangin, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Parpora, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Arsip dan
Perpustakaan.

"Pagu anggaran DAK Fisik tahun 2019 untuk Kabupaten Merangin nilainya mencapai sebesar Rp138 miliar. Dana tersebut mengalir ke Kabupaten
Merangin berkat perjuangan Bapak Bupati melobi ke Pemerintah Pusat," beber Darhimah. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya