Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRES Banyumas, Jawa Tengah, memastikan bakal menjerat Deni Priyanto, 37, tersangka pelaku mutilasi dengan ancaman hukuman mati. Warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, itu sudah mengaku membunuh dan memutilasi kekasih gelapnya, yakni KW, 51, seorang PNS, warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan ancaman hukuman mati sesuai pasal pembunuhan berencana. "Dari pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan. Salah satu motifnya adalah ingin menguasai harta benda milik korban."
Korban juga diketahui sudah mentransfer dana sebesar Rp25 juta kepada pelaku. Penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga mobil dan palu yang digunakan untuk menghabisi korban.
Deni mengaku membunuh kekasih gelapnya itu karena korban meminta kembali uang Rp25 juta dan minta dinikahi secara siri. Aksi pembunuhan dilangsungkan di sebuah rumah indekos di Kota Bandung. Di lokasi yang sama, korban dimutilasi.
Setelah melakukan aksi, pelaku membawa tubuh yang sudah dimutilasi ke rumahnya di Banjarnegara. Potongan tubuh korban dibakar dan kemudian dibuang ke dua lokasi, yakni di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas, dan di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kebumen. (LD/N-2)
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved