Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRES Banyumas, Jawa Tengah memastikan bakal menjerat tersangka pelaku mutilasi dengan ancaman hukuman mati. Saat ini polisi terus memeriksa secara intensif tersangka Deni Priyanto, 37, warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Banjarnegara sebagai pelaku mutilasi terhadap KW, 51, warga Cileunyi, Bandung.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan pihaknya menjerat tersangka pelaku mutilasi dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Dari pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan. Salah satu motifnya adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Apalagi, korban meminta uang Rp25 juta yang telah ditansfer ke tersangka," jelas Kapolres dalam jumpa pers di Polres Banyumas, Senin (15/7).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menggelar berbagai macam barang bukti, di antaranya adalah tiga mobil, palu yang diduga digunakan untuk membunuh dan lainnya.
"Tiga mobil barang bukti tersebut di antaranya adalah mobil yang dibeli dari uang yang ditransfer korban. Kemudian mobil milik korban dan satu lagi adalah mobil milik tersangka hasil penukaran dengan mobil korban," tambahnya.
baca juga: Sistem Zonasi Ada Sekolah Kekurangan Murid
Sementara tersangka Deni mengaku kalau membunuh korban dan kemudian memutilasi karena dimintai uang Rp25 juta yang telah diberikan. Korban juga minta nikah siri. Aksi pembunuhan dilangsungkan di sebuah rumah kos-kosan di Kota Bandung. Selain membunuh, di lokasi itu tersangka juga melakukan mutilasi. Baru kemudian dia pulang ke rumahnya di Banjarnegara. Setelah sampai rumah, dia membuang potongan tubuh dan membakarnya di dua lokasi. Yakni di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak,
Banyumas dan di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kebumen. (OL-3)
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved