Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PIHAK keluarga M Yasin, korban salah tembak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penangkapan sindikat narkoba Tanjungbalai, telah meminta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatra Utara untuk membantu mengadvokasi persoalan tersebut.
Pihak keluarga menuntut keadilan dan pemulihan nama baik atas tindakan penembakan tersebut.
"Kami sudah datang ke KontraS Sumut dua hari lalu mengadukan masalah ini," ujar Jamilah, juru bicara keluarga M Yasin, Jumat (12/7).
Dalam kedatangannya, pihak keluarga M Yasin telah menguraikan kronologi kejadian dan berbagai dokumen yang diperlukan Kontras untuk melakukan upaya advokasi.
Secara terpisah, Amin Multazam Lubis, Koordinator Badan Pekerja Kontras Sumut, menegaskan, pihaknya berkomitmen mendampingi kasus ini. Namun, pada tahap awal, mereka masih harus terlebih dahulu mengumpulkan keterangan dari para korban.
Baca juga: Menabung Hingga Usia 93 Tahun, Akhirnya Kadar bisa Naik Haji
"Nantinya kami juga akan menyurati Komnas HAM)l, memohon kepada mereka ikut menginvestigasi kasus ini," kata Amin.
Kontras Sumut meyakini pendampingan ini sangat diperlukan keluarga korban agar mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan.
BNN sendiri telah memastikan sedang menindaklanjuti dugaan salah tembak dalam operasi penangkapan sindikat narkoba di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada 2-3 Juli 2019.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistiyo Pudjo, mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan salah tembak tersebut.
"Kami sedang melakukan pendalaman, tim sudah turun dan saya juga sudah turun," ujarnya di Kantor BNNP Sumut di Deliserdang, Jumat. (OL-1)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved