Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Polda Kalsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu

Denny S
02/7/2019 11:55
Polda Kalsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu
Kepala Polda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2,8 kilogram(Ist)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 2,8 kilogram hasil penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba jaringan lokal wilayah tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kepala Polda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Selasa (2/7) di halaman Markas Polda Kalsel, Banjarmasin.

Dikatakan Kapolda, pihaknya terus menerus berupaya memerangi tindak kejahatan narkoba yang merugikan masyarakat ini. Hingga kini, posisi Kalsel yang strategis masih menjadi daerah target peredaran narkoba.


Baca juga: Wali Kota Sesalkan Acara Sunatan Diselingi Kontes Waria

 

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto, mengatakan, ada beberapa kasus yang berhasil diungkap.

"Namun ada satu kasus yang menonjol dengan tersangka berinisial AP alias AG Bin Muhammad Yasak, 37, warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6 paket dengan berat 57,12 gram dan 1 paket sabu 0,28 gram," ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri Wakapolda, para pejabat utama Polda, Asisten II Pemprov Kalsel, Kanwil Bea Cukai Kalsel, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel, dan Kejati Kalsel. Total narkoba yang dimusnahkan sebanyak 2.825,1 gram sabu.

Sedangkan untuk ganja, sebanyak 57,12 gram. Para pelaku kejahatan narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub 111 Ayat 1, dan 1 Ayat 1 Sub 112, Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-9)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya