Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM Keluarga Berencana (KB) yang bergulir sejak 1970-an mengancam populasi warga Bali. Dampaknya, nama Nyoman dan Ketut terus berkurang.
"Di Bali punya kearifan lokal. Dari warisan leluhur, dalam keluarga ada empat anak yakni Made, Wayan, Nyoman, dan Ketut. Program KB yang digulirkan sejak tahun 1970-an sangat merugikan di Bali. Dua nama terakhir terus menghilang karena program KB cukup 2 anak berhasil," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, dan KB Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Denpasar, Bali, Jumat (28/6).
Bahkan hingga kini, banyak keluarga yang menerapkannya karena mindset cukup dua anak itu masih melekat erat. Belum lagi, ada banyak keluarga di Bali yang saat ini hanya memiliki satu anak. "Kalau ini dibiarkan, habislah Bali. Krama Bali akan habis, dan kemudian budaya Bali juga akan habis," ujarnya.
Data terakhir menunjukkan, pertumbuhan penduduk Bali yang dilihat dari fertilizer rate (TFR) hanya 2,1. Di mana dalam keluarga hanya ada dua anak. Adapun secara nasional, TFR mencapai 2,2.
Sehingga, lanjut dia, bila kampanye cukup dua anak berlanjut, dapat menghilangkan budaya Bali.
"Bukan hanya di kota-kota saja. Di pedalaman pun, nama Nyoman dan Ketut semakin jarang terdengar. Padahal kami di Bali memiliki kearifan lokal empat anak," ujarnya.
Menurutnya, sebelum ada larangan menyetop kampanye cukup dua anak, pemerintah setempat sudah melakukan sosialisasi sejak sebulan terakhir. Bahwa program KB di Bali itu berganti nama menjadi KB Krama Bali (KBKB). KBKB artinya, di Bali boleh lebih dari dua anak dan disarankan minimal 4 anak.
"Di Bali itu idealnya 4 anak, kalau lebih itu sangat diharapkan. Karakter Bali berbeda dengan daerah lain. Jadi boleh lebih dari 4 anak," ujarnya.
Baca juga: Koster Tolak Program KB di Bali
Tetapi, lanjut dia, koridor menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas tetap dijaga dan perlu menjadi acuan utama. Seperti, menjaga jarak kehamilan, usia kehamilan, gizi, dan menghormati hak-hak reproduksi.
"Artinya, KBKB ini tidak harus, tidak wajib tetapi sangat dianjurkan, sangat diharapkan. Tidak harus misalnya kalau keluarga itu secara ekonomi tidak mampu, atau kehamilan terlalu tua usianya, terlalu muda usianya dan sebagainya. Jangan karena KBKB 4 anak, krama Bali dipaksa hamil dengan jarak kelahiran sangat pendek, usia kehamilan terlalu mudah atau terlalu tua. Ini yang tidak boleh. Jadi KBKB ini tidak wajib, atau tidak dipaksa, tetapi kalau bisa 4 anak," ujarnya. (X-15)
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Analis Kebijakan BNPT Haris Fatwa Dinal Maula, mengungkapkan bahwa ancaman terorisme dan radikalisme masih nyata di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Meski jangkauan tim sudah cukup luas, Safrina mencatat masih ada beberapa wilayah yang belum tertangani sepenuhnya karena kendala akses.
Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan urgensi pencegahan stunting sejak masa krusial 1.000 hari pertama kehidupan, khususnya ketika bayi masih berada dalam kandungan. MBG 3B
PT Hengjaya Mineralindo resmi berkolaborasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengimplementasikan program Taman Asuh Sayang Anak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved