Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menitipkan tiga ekor bayi orangutan korban penyelundupan satwa dilindungi di Kota Dumai, ke konservasi orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, Provinsi Sumatra Utara.
"Alhamdulillah, si orangutan sudah sampai di pusat konservasi orangutan Batu Mbelin Sibolangit dengan selamat," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, di Pekanbaru, Kamis (27/6).
Ia mengatakan tiga ekor orangutan itu dititipkan ke Batu Mbelin karena di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru tidak ada tenaga
medis yang punya kemampuan khusus untuk merawat orangutan. Sedangkan, di Batu Mbelin ada pusat karantina yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) melalui Program Konservasi Orangutan Sumatra (SOCP).
Ia mengatakan pihaknya melakukan serah terima kepada yayasan konservasi orangutan pada Kamis malam. Menurut dia, tiga orangutan itu
sempat mengalami dehidrasi dan stres sehingga sempat takut melihat manusia.
Sebelumnya, tim gabungan dari Bea Cukai Dumai, Polisi Militer TNI AL dan AD menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa tiga ekor orangutan di Kota Dumai pada Senin (25/6).
Orangutan tersebut diperkirakan berumur satu tahun, bahkan ada seekor yang masih bayi diperkirakan masih tiga bulan dan menggunakan popok seperti bayi manusia. Orangutan tersebut dipastikan bukan berasal dari Riau karena daerah tersebut bukan habitat primata itu.
Baca juga: Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal
Selain orangutan, ada juga satwa dilindungi lainnya seperti dua ekor monyet putih (albino) (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus). Monyet albino dan musang luwak kini berada di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru.
Kasus penyelundupan ini ditangani oleh penyidik pegawai negeri sipil Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah I Sumatra.
Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Fuad Fauzi, mengatakan, petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi ini setelah mendapat informasi masyarakat, dan dua pelaku sebagai pengangkut turut diamankan.
Dijelaskan, dua pelaku berinisial SP, 40, dan JD, 27, mengangkut hewan dilindungi ini dari Kota Pekanbaru menggunakan mobil jenis minibus, dan ditangkap petugas di salah satu pelabuhan rakyat di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
"Pelaku tidak bisa memperlihatkan dokumen pengangkutan satwa dilindungi ini, dan rencana akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Dumai," sebutnya.
Kerugian materi dari upaya penyeludupan satwa liar ini ditaksir bernilai Rp1,422 miliar. Selain itu, akibat perdagangan ilegal bisa mengancam kepunahan dan kerusakan ekosistem. Para pelaku akan dijerat dengan undang undang konservasi sumber daya alam dan ekosistem serta kepabeanan. (Ant/OL-1)
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved