Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak terus berupaya mewujudkan institusinya sebgaai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dalam melayani masyarakat.
Upaya pembenahan dan penguatan integirtas pelayanan masyarakat pun terus dilakukan jajaran Kanim Tanjung Perak.
"Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Romi Yudianto dalam keterangan tertulisnya.
Upaya yang telah dilakukan Kanim Tanjung Perak dalam mewujudkan WBKA, salah satunya adalah membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk mewujudkan WBK Kanim Tanjung Perak memiliki beberapa target prioritas kinerja diantaranya adalah bebas pungli pelayanan paspor.
Baca juga : Warga Nias Punya Kantor Imigrasi
"Aksi pungli dan praktik calo sudah tidak ada lagi disini (Kanim Tanjung Perak. Sebab, pendaftaran paspor langsung melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO). Tetapi untuk pelayanan kategori prioritas untuk Lansia, Balita, Disabilitas, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui tidak perlu mendaftar melalui APAPO," jelas mantan Kakanim Mataram ini.
Pembuatan paspor dipastikan bebas dari pungutan liar (pungli) dan calo yang berkeliaran. Untuk itu, masyarakat yang sedang mengurus paspor untuk tenang dan tidak khawatir dengan adanya isu adanya aksi pungli dan calo.
"Sekarang ini sudah tidak ada calo pengurusan paspor. Untuk biaya sesuai dengan peruntukan," ucapnya.
Salah satu metode yang digunakan Kanim Tanjung Perak dalam pencegahan pungli adalah pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi. Sebab, melalui sistem ini, interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas Imigrasi menjadi semakin berkurang.
"Salah satu inovasi kami dalam pembuatan paspor adalah pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online. Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui Bank atau Kantor Pos, tanpa ada transaksi di Kanim Tanjung Perak," ucap Romi.
Para petugas layanan paspor juga dilarang menggunakan media komunikasi saat harus melakukan pelayanan tatap muka dengan pemohon paspor. Selain itu, lanjut Romi, pihaknya juga menyediakan loker bagi para pegawai agar alat komunikasi dapat dinonaktifkan selagi melayani pemohon.
"Ini merupakan upaya kami dalam mencegah agar pejabat/pegawai Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada, selain yang sudah ditentukan," tegasnya.
Romi pun meminta jajarannya untuk terus mengoptimalkan layanan online. Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat paspor agar langsung mengurus sendiri tanpa melalui pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kita sudah lakukan terobosan melalui pendaftaran online. Meskipun ada beberapa hal yang menjadi penghalang. Ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Tetapi, kami tidak pernah surut melakukan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik. Tugas kami melayani masyarakat," tuturnya.
Dia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kanim Tanjung Perak akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing. Tak lupa, Romi pun mengingatkan jajarannya agar taat hukum dan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
"Dalam rangka penegakan hukum keimgrasian, kita harus berlaku professional, menjaga tata krama yang baik, dan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang melawan hukum," pungkasnya. (RO/OL-7)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
 Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved