Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MUTASI pejabat di Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, memantik reaksi banyak pihak karena dianggap kontroversial, bahkan dinilai melabrak aturan.
Pasalnya, mutasi yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Bupati Malang Sanusi pada 31 Mei 2019 silam menuai perdebatan tafsir aturan yang berlaku. Mutasi pejabat ini menjadi heboh apalagi beredar surat dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jatim yang intinya tidak membolehkan Plt Bupati Malang Sanusi melantik pejabat sampai ia resmi dilantik menjadi bupati.
"Kebijakan mutasi atau rotasi itu diambil atas dasar apa, itu perlu diperdalam," tegas Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang, Fadillah Putra, kepada Media Indonesia, Kamis (13/6).
Pakar kebijakan publik tersebut menjelaskan pelaksana tugas bupati bisa melakukan mutasi atau mengeluarkan kebijakan penggantian pejabat dengan pertimbangan agar pelayanan publik tidak terganggu.
Menurut Fadillah, kekosongan jabatan karena pejabatnya memasuki masa pensiun bisa diisi oleh pejabat lainnya.
Adapun sifat pelaksana tugas, lanjutnya, pemegang mandat dipilih untuk mengisi kekosongan yang tugasnya menjalankan fungsi administrasi. Hal itu berbeda dengan Kepala dinas definitif sebagai pejabat yang memiliki mandat sifatnya ditunjuk.
"Saya kira sah-sah saja. Sah kalau kebijakan itu (mutasi) tidak diambil, maka pelayanan publik tidak berjalan," ujarnya.
Dalam konteks kepegawaian, kata Fadillah, kebijakan penggantian pejabat untuk mengisi kekosongan maupun rotasi jabatan memang diperlukan. Pertimbangannya guna menghindari terjadinya manipulasi dan menjamin peningkatan karier aparatur sipil negara.
"Dalam konteks kepegawaian, bila pejabat yang sudah menempati jabatan selama 4 tahun di tempat yang sama, maka cenderung ada manipulasi. Guna menghindari hal itu, maka diperlukan penyegaran. Mutasi atau rotasi jabatan juga untuk menjamin peningkatan karier. Itu urgensinya," tuturnya.
Baca juga: Sri Sultan Ajak Para Elite untuk Islah
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang Nurman Ramdhansyah mengklaim mutasi sudah sesuai aturan.
Nurman saat itu ikut dilantik. Ia sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah, kini badan itu berganti menjadi BKPSDM.
"Pemkab Malang sudah melaksanakan sesuai aturan. Kalau pun ada perbedaan pendapat, itu perbedaan tafsir atas aturan yang berlaku," kata Nurman.
Plt Bupati Malang Sanusi memutasi 248 aparatur sipil negara di Pemkab Malang pada 31 Mei 2019. Pejabat yang dilantik itu pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas. Namun, kebijakan itu menjadi kontroversial lantaran Kemendagri belum memberikan izin pelantikan pejabat.
Bahkan Pemerintah Provinsi Jatim melalui surat tertanggal 6 Mei 2019 menyatakan sesuai surat Mendagri belum menyetujui Plt Bupati Sanusi melantik pejabat baru.
Wakil Bupati Malang Sanusi ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati sejak Oktober 2018 karena Bupati Malang Rendra Kresna ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi. Kini kasus Rendra sudah inkrah. Akan tetapi Sanusi belum dilantik menjadi bupati.(OL-1)
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved