Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Para Pemilik Toko di Malioboro Tolak Kawasan Pedestrian

Agus Utantoro
02/6/2019 15:25
Para Pemilik Toko di Malioboro Tolak Kawasan Pedestrian
Para pemilik toko di kawasan Malioboro menolak rencana Pemkot Yogyakarta dan Pemprov DIY menjadikan kawasan ini bebas kendaraan bermotor.(Antara )

PARA pemilik toko di kawasan Malioboro (Jalan Malioboro hingga Jalan Margo Mulyo) yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Malionoro Ahmad Yani) menolak rencana Pemerintah Kota Yogyakarta maupun Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadikan kawasan ini bebas kendaraan bermotor.

Ketua Umum PPMAY, Sadana Mulyono mengatakan para pemilik toko saat ini mengalami penurunan omzet yang sangat drastis karena kebijakan larangan parkir di Kawasan Malioboro- Margo Mulyo. Penurunan omzet akan terus berlanjut jika kemudian kawasan ini dijadikan kawasan bebas kendaraan bermotor.

"Memang ada kantong-kantong parkir. Namun itu tidak efektif karena jauh," kata Sadana Mulyono, Minggu (2/6).

Menurut Sadana dengan menjadikan kawasan Malioboro sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor atau kawasan pedestrian, hal ini akan menurunkan jumlah wisatawan yang berkunjung. Secara tidak langsung, ini akan berdampak pada omzet mereka. Alasannya akses masuk kawasan Malioboro semakin sulit, menjadikan mereka yang ingin berwisata atau berbelanja ke Malioboro akhirnya memilih tempat lain.

Kondisi ini, lanjutnya, semakin dipersulit dengan keberadaan PKL di depan toko mereka. Ia menjelaskan, PKL kawasan Malioboro ini sebenarnya berada di atas tanah hak milik mereka. Namun, keberadaannya justru menutup akses masuk toko.

"Dulu Pemkot Yogyakarta saat Sudjono AJ menjadi walikota, toko Malioboro harus memundurkan pintu masuknya 3-4 meter dan halaman depan untuk pejalan kaki. Kami juga dijanjikan tidak ada PKL yang menempati lorong ini. Tapi kenyataannya kini PKL jumlahnya sangat banyak dan nyaris menutup pintu masuk toko," keluhnya.

Pada kesempatan sama, Ketua I PPMAY, Sodikin menambahkan toko di Malioboro saat ini hanya 200-an sedangkan jumlah PKL mencapai 1.284. Secara tegas ia menyatakan kebanyakan PKL ini bukan orang kecil. Banyak di antara mereka yang memiliki lebih dari satu unit mobil bahkan yang memiliki Fortuner juga ada.

Meski PKL ini menempati lahan hak milik para pemilik toko, namun sejauh ini tidak serupiah pun para PKL ini membayar sewa kepada pemilik toko. Para pemilik toko saat ini  meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan.

baca juga: Puncak Arus Mudik, Pantura Berlakukan One Way

Informasi terkait penetapan jadwal pasti kapan Malioboro akan menjadi kawasan pedestrian dan bebas dari kendaraan bermotor sangat diperlukan. Pihaknya menegaskan akan menolak rencana pemerintah untuk menerapkan kawasan pedestrian di Malioboro pada Juni 2019 ini. Para pemilik toko juga menegaskan, selama ini mereka tidak pernah diajak berbicara mengenai kebijakan terkait dengan Malioboro.

"Kami tidak pernah diajak bicara. Padahal kebijakan itu menyangkut kehidupan kami," pungkas Sodikin. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya