Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Polda Bali Siagakan 3 Ribu Personel di Jalur Mudik

Arnoldus Dhae
28/5/2019 14:15
Polda Bali Siagakan 3 Ribu Personel di Jalur Mudik
Personel Brimob Polda Bali bersiaga dengan persenjataan saat mengikuti gelar pasukan Operasi Ramadniya 2017 di Denpasar, Senin (19/6).(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

KAPOLDA Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya mengerahkan lebih dari tiga ribu personel dalam operasi Ketupat Agung 2019.

"Sebanyak 3 ribu lebih personel terdiri dari anggota Polri, TNI dari Kodam IX Udayana dan personel dari stakeholders terkait dalam operasi Ketupat Agung 2019," ujar Petrus usai apel gelar pasukan Ketupat Agung 2019 di Lapangan Renon Denpasar, Selasa (28/5).

Jumlah ini terdiri dari Satgas Polda Bali 400 personel, Satgas Pengamanan Wilayah (Polri/TNI) sebanyak 1338 personel, didukung instansi terkait seperti SatPol PP, tim medis, Basarnas, BPBD, dan beberapa stakeholders lainnya sebanyak 1453 personel. Jumlah total personil yang melakukan pengamanan langsung sebanyak 3191 personel.

Kapolda mengatakan jumlah personel tersebut akan melakukan pengamanan di pelabuhan seperti di Gilimanuk, Padangbai, dan Benoa, beberapa pelabuhan rakyat, Bandara Ngurah Rai dan sebagainya.

Baca juga: Basarnas Lampung Turunkan 94 Personel Amankan Mudik Lebaran

Sementara kekuatan Polri di Bali melakukan pengamanan secara keseluruhan dari gangguan yang ada. Untuk di Bali, kerawanan yang terjadi di jalur mudik yakni kecalakaan lalu lintas karena padatnya arus mudik. Kapolda Bali menjamin tidak ada lagi penumpukan para pemudik baik di jalanan maupun di pelabuhan penyeberangan.

"Tidak ada lagi penumpukan penumpang baik di jalur mudik maupun di pelabuhan penyeberangan. Petugas sudah mengaturnya," ujarnya.

Dari hasil identifikasi tahun 2017 dan 2018, penyebab kecelakaan di jalanan terbesar adalah banyak pemudik menyalip kendaraan lainnya. Kasus ini menempati posisi teratas yakni 25 kasus di tahun 2017 naik menjadi 42 kasus di tahun 2018.

Pada urutan kedua, banyak pemudik yang tidak menjaga jarak hingga terjadi kecelakaan, angkanya sebanyak 6 kasus di tahun 2017 dan naik menjadi 22 kasus di tahun 2018. Sementara identifikasi lain penyebab kecelakaan karena pemudik mengantuk dan lelah, mabuk atau pengaruh alkohol, menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, berpindah jalur secara tiba-tiba, tidak memberi lampu isyarat, tidak mengutamakan pejalan kaki, melawan arus, kendaraan yang tidak layak, dan kondisi jalan.

Diharapkan pemudik bisa memperhatikan semua rambu-rambu lalu lintas dan tidak kebut-kebutan di jalan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya