Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
BANDARA Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi ke Rusia. General Manajer PT Angkasa Pura Ngurah Rai, Haruman Sulaksono membenarkan terjadinya penggagalan upaya penyelundupan bayi berang-berang dan kalajengking.
Menurut Sulaksono, Aviation Security Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan orang utan yang dibawa seorang calon penumpang bernama RT dan berpaspor Rusia. Penyelundupan itu diketahui saat pemeriksaan di mesin x-ray scanner di terminal keberangkatan internasional, Kamis (23/5) malam.
Petugas Aviation Security mencurigai isi dari koper yang tampil di layar mesin pemindai. Setelah diperiksa ternyata ditemukan empat bayi berang-berang di dalam koper.
"Kembali lagi, berkat kejelian dari petugas Aviation Security kami, upaya penyelundupan binatang dilindungi berhasil kami gagalkan. Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya dari calon penumpang untuk menyelundupkan barang-barang contraband, baik itu binatang dilindungi, maupun peluru aktif," ujarnya, Jumat (24/5).
Petugas Aviation Security beserta petugas BKSDA kemudian membawa calon penumpang tersebut ke Kantor Balai Karantina. Setelah kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper bawaan calon penumpang tersebut, petugas kembali menemukan 10 ekor kalajengking berbisa di dalam kotak anyaman berwarna biru.
baca juga: Pembatasan Medsos bukan Malaadministrasi
Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, petugas Aviation Security berhasil mencegah seorang calon penumpang berkewarganegaraan Rusia yang menyelundupkan seekor bayi orangutan keluar dari Indonesia. Selang beberapa hari setelahnya, seorang calon penumpang berpaspor Meksiko kedapatan membawa 10 butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya.
Tidak ketinggalan seorang penumpang rute internasional asal Amerika Serikat harus berurusan dengan petugas Aviation Security karena menyimpang puluhan butir peluru aktif dan magasin saat hendak berangkat meninggalkan Bali. (OL-3)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved