Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYELENGGARAAN pemerintah yang baik dengan menjalankan proses bisnis berprinsip good governance menjadi dambaan semua pihak. Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi sangat tinggi.
Karena itu, diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan instansi pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Pemerintah, melalui Permenpan, mengajak instansi-instansi untuk mendapatkan predikat sebagai salah satu wujud keseriusan menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip good governance. Tak terkecuali Bea Cukai Juanda yang melaksanakan Deklarasi Zona Integritas Kawasan Bandar Udara Juanda di Gedung GRHA Satu PT Angkasa Pura I (Persero), pada Selasa (21/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menandatangani komitmen zona integritas dan menjelaskan jajarannya siap menyukseskan zona integritas kawasan Bandar Udara Juanda.
“Sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian ataupun lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan WBK dan WBBM. Kami siap menyukseskan zona integritas kawasan Bandar Udara Juanda melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Budi.
Baca juga: Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Daun Khat
Saat ini, Bandara Juanda Surabaya menjadi salah satu dari enam bandara prioritas pembangunan zona integritas bersama dengan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Ngurah Rai Bali. Selain itu, terdapat juga enam pelabuhan yang menjadi prioritas pembangunan zona integritas, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam, serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Dengan adanya pencanangan zona integritas diharapkan pelayanan petugas kepada stakeholder Bea Cukai Juanda menjadi lebih profesional. Untuk menuju Bea Cukai Makin Baik,” tegasnya.(RO/OL-5)
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved