Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARAAN pemerintah yang baik dengan menjalankan proses bisnis berprinsip good governance menjadi dambaan semua pihak. Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi sangat tinggi.
Karena itu, diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan instansi pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Pemerintah, melalui Permenpan, mengajak instansi-instansi untuk mendapatkan predikat sebagai salah satu wujud keseriusan menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip good governance. Tak terkecuali Bea Cukai Juanda yang melaksanakan Deklarasi Zona Integritas Kawasan Bandar Udara Juanda di Gedung GRHA Satu PT Angkasa Pura I (Persero), pada Selasa (21/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menandatangani komitmen zona integritas dan menjelaskan jajarannya siap menyukseskan zona integritas kawasan Bandar Udara Juanda.
“Sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian ataupun lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan WBK dan WBBM. Kami siap menyukseskan zona integritas kawasan Bandar Udara Juanda melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Budi.
Baca juga: Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Daun Khat
Saat ini, Bandara Juanda Surabaya menjadi salah satu dari enam bandara prioritas pembangunan zona integritas bersama dengan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Ngurah Rai Bali. Selain itu, terdapat juga enam pelabuhan yang menjadi prioritas pembangunan zona integritas, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam, serta Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Dengan adanya pencanangan zona integritas diharapkan pelayanan petugas kepada stakeholder Bea Cukai Juanda menjadi lebih profesional. Untuk menuju Bea Cukai Makin Baik,” tegasnya.(RO/OL-5)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved