Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BALAI Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah akan melakukan pemutakhiran peta rawa dan gambut di dua wilayah tersebut.
Pemutakhiran peta rawa dan gambut ini merupakan bagian dari program satu peta satu kebijakan yang tengah diupayakan pemerintah.
Kepala Balittra Kalsel-Kalteng, Hendri Sosiawan mengatakan pemerintah akan melakukan pemutakhiran peta rawa dan gambut untuk kepentingan pembangunan.
"Peta terakhir yang kita miliki itu peta tahun 2011 sehingga perlu updating, karena kenyataan di lapangan sudah banyak berubah," kata Hendri, Kamis (16/5).
Pemutakhiran peta rawa dan gambut ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan satu peta satu kebijakan di bidang pemanfaatan lahan rawa dan gambut di Indonesia. Hasil pemutakhiran peta ini diharapkan akan dapat menyajikan data akurat segala hal berkaitan dengan kondisi rawa dan gambut. Sehingga bisa menjadi acuan pemerintah dalam membuat kebijakan pembangunan berbasis rawa dan gambut.
"Sejauh ini kita tidak punya data yang benar-benar akurat. Seringkali data antar lembaga atau institusi tidak sama. Hal ini berpengaruh pada penetapan kebijakan di lapangan," tuturnya.
Sebagai contoh peta lahan gambut di Kalsel yang tidak sinkron. Hal ini pula yang menyebabkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG) di DPRD Kalsel terhambat.
Lebih jauh Hendri mengatakan pemutakhiran peta rawa dan gambut ini sangat penting bagi pembuatan master plan pembangunan pertanian. Terlebih Kalsel merupakan salah satu daerah target pengembangan rawa untuk peningkatan ketahanan pangan nasional yang disebut Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) seluas 250 ribu hektar.
baca juga: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Menurut data Balittra luas lahan rawa di Indonesia mencapai 34 juta hektar. Sedangkan lahan gambut berpotensi untuk pertanian seluas 19,9 juta hektar.
Namun ketersediaan lahan rawa untuk pertanian baru 7,5 juta hektar. Sedangkan lahan gambut di Indonesia tercatat seluas 14 juta hektar. Dan lahan gambut yang berpotensi untuk pertanian seluas 10 juta hektar. (OL-3)
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Delegasi Hakim Lingkungan Hidup Tiongkok mengunjungi Indonesia, audensi terkait ekosistem gambut dan mangrove, upaya rehabilitasi dan penanganan hukum dalam kasus perusakan hutan.
Juru Kampanye Pantau Gambut Abil Salsabila memaparkan sejumlah temuan terkait kondisi gambut di Tanah Air.
Mulok tentang gambut ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan upaya pelestarian ekosistem gambut pada generasi muda melalui pembelajaran di sekolah menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved