Bali Jadi Contoh Program Perlindungan Tenaga Kerja

Arnoldus Dhae
14/5/2019 09:55
Bali Jadi Contoh Program Perlindungan Tenaga Kerja
Provinsi Bali menjadi contoh pemodelan perlindungan tenaga kerja nasional.(Antara)

PROVINSI Bali akan menjadi contoh perlindungan tenaga kerja secara nasional. Hal itu ditegaskan oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M Aditya Warman saat bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Selasa (14/5). Menurut Aditya, Provinsi Bali bisa menjadi satu pilar inisiatif untuk menjadikan pekerja rentan di Indonesia menjadi terlindungi.

"Karena hampir 1,9 juta pekerja di Bali ini, 90% bekerja di UMKM. Imi harapannya untuk menyampaikan agar rakyat sejahtera, produktof, punya vokasi yang bagus dan terlindungi empat program. Yakni jaminan kematian, ketenagakerjaan, hari tua dan pensiun," kata Aditya.

Hal itu sejalan dengan programn pemerintah pusat. Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan ingin meningkatkan kapabilitas pekerja, khususnya mendidik mereka yang menganggur, sehingga mendapat kesempatan untuk bekerja kembali. Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kesempatan untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat Bali.

"Ini program yang saya dukung. Karena program yang saya prioritaskan adalah jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Koster.

baca juga: Lokasi Ibu Kota Baru Diputuskan Tahun Ini
 
Ia menambahkan terkait dengan ketenagakerjaan yang penting adalah lapangan kerja dan pendidikan vokasional. Oleh karena itu, Koster  ingin memberikan prioritas pendidikan dan pelatihan.

"Nanti akan saya petakan," lanjutnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya