Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PDIP bakal mendominasi kursi anggota legislatif di wilayah Provinsi DIY, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Mereka pun bakal menjadi Ketua DPRD, baik di provinsi, kota, maupun kabupaten di DIY.
"Kami akan dapat Ketua DPRD dari kabupaten, kota, sampai provinsi," kata Ketua DPW PDIP DIY Bambang Praswanto dalam jumpa pers di Kantor DPW PDIP DIY di Yogyakarta, Senin (13/5).
Kepastian itu diperoleh dari hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang digelar KPU Provinsi DIY. Di DPR RI, PDIP mendapat dua kursi, di DPRD Provinsi DIY mendapat 17 kursi, di DPRD Kabupaten Sleman mendapat 15 kursi, di Kabupaten Kulon Progo mendapat 12 kursi, di Kabupaten Bantul mendapat 11 kursi, di Kabupaten Gunungkidul mendapat 10 kursi, dan di Kota Yogyakarta mendapat 13 kursi.
"Kami berterima kasih dipercaya kembali menjadi pemenang Pemilu di DIY kelima kalinya," kata Bambang.
Menurut dia, suara PDIP pada Pemilu 2019 meningkat dibanding Pemilu 2019. Jika suara PDIP pada Pemilu 2014 sekitar 575 ribu, kali ini mencapai 654 ribuan.
Ia mengatakan, program PDIP pada masa mendatang akan sejalan dengan Program Nawa Cita Presiden Jokowi jilid II. "Yang pasti, kami ingin memastikan agar masyarakat di DIY lebih sejahtera," kata dia.
Baca juga: PDIP Diprediksi Raih Kursi Ketua DPR RI
Dalam kempatan tersebut, PDIP juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Ia pun berharap pemerintah juga memerhatikan keluarga yang ditinggalkan.
Caranya, kelurga yang ditinggalkan bisa diprioritaskan mendapat bantuan program dari pemerintah, misalnya kartu indonesia pintar dan kartu indonesia sehat. (X-15)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved