Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDAPATAN mitra Go-Jek rata-rata sudah berada di atas Upah Minimum Kota (UMK) Palembang, Sumatra Selatan. Di mana, rerata mitra Go-Jek berpenghasilan Rp3,9 juta per bulan atau lebih tinggi 0,25 kali lipat dari UMK Palembang.
Sedangkan, pendapatan mitra Go-Car di Palembang sebesar Rp6,4 juta atau lebih tinggi 2,3 kali dari UMK Palembang.
Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) Paksi CK Walandouw mengungkapkan temuan itu di Palembang, Jumat (10/5).
Dia mengatakan, berdasarkan riset yang dilaksanakan LD FEB UI, ada tiga manfaat yang dirasakan sebagai mitra Go-Jek. Yakni bisa mengatur waktu kerja, bisa lebih membiayai keluarga, dan bisa memiliki waktu lebih bersama keluarga.
Baca juga: Go-Jek Kontribusi Rp1,5 Triliun ke Perekonomian Palembang
Sedangkan untuk mitra UMKM Go-Food, diketahui 95% mitra menyatakan mereka pertama kali go-online saat pertama kali bergabung, volume transaski meningkat 100% dengan rata-rata omzet Rp7.690.000 per bulan.
"Lalu, sebanyak 82% mitra pertama kali menerima pembayaran nontunai saat masuk Go-Food, dan 60% UMKM menginvestasikan kembali pendapatannya untuk usaha mereka," kata dia.
Baca juga: Riset UI: Kontribusi Gojek Naik Hampir 200%
Ia menjelaskan, riset ini juga dilakukan di beberapa wilayah Indonesia termasuk Palembang dengan menggunakan metode kuantitatif melalui wawancara tatap muka. Penentuan responden penelitian dilakukan dengan sistem simple random sampling dari database mitra yang aktif dalam tiga bulan terakhir.
Terkait tren yang terjadi berdasarkan penelitian ini, Paksi melihat hingga kini tren peningkatan masih terjadi jika merujuk capaian dari 2017. "Sejauh ini trennya naik. Riset kami tidak dapat memperkirakan kapan tren ini berakhir. Tapi, semua tergantung pendapatan mitra dan elastisitas kebutuhan Go-Jek tiap kota," tandasnya. (X-15)
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved