Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap empat remaja anggota geng motor di bawah umur yang menghabisi nyawa temannya sendiri dengan bacokan senjata tajam.
Kepala Sub-Direktorat Krimum III Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid, kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (9/5), mengatakan dari tangan ke empat tersangka berinisial MK (15), RG (16), YV (16), dan KI alias Oji (18) tersebut, polisi menyita dua celurit dan sebilah parang.
"Dalam aksinya mereka melakukan pengeroyokan disertai pembacokan hingga menyebabkan korban bernama Angga (18) meninggal dunia," kata Kholid.
Kholid menjelaskan insiden berdarah itu terjadi pada Rabu (8/5) dini hari, di pusat perbengkelan kendaraan bermotor Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan, tindakan membabi buta yang dilakukan oleh remaja putus sekolah tersebut berawal dari cekcok di media sosial Facebook. Pada awalnya, kata Kholid, antara pelaku dan korban Angga Tri Gumantri (18) merupakan teman sesama geng motor.
Baca juga: Harga Bawang Putih di Solo Berangsur Turun
"Mereka geng. Ada grup Warlex. Saling ejek di Facebook, akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban," jelas Kholid.
Kholid tidak menjelaskan secara rinci cekcok di media sosial yang berujung pada bentrokan fisik tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa para tersangka dan seorang DPO berinisial S secara sengaja telah merencanakan menghabisi korban dengan membawa senjata tajam.
Korban sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga yang melintas sesaat setelah terkapar dan ditinggalkan tersangka. Namun, nyawa Angga tidak dapat diselamatkan.
"Korban mengalami luka cukup parah pada bagian punggung, kaki dan paha. Sejauh ini kita sudah periksa belasan saksi dan menetapkan empat orang ini sebagai tersangka," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 jo Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat 4 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana. (OL-1)
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
SEORANG warga bernama Zulfikar mengaku bertemu harimau Sumatra di Dusun 04, Desa Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Polisi juga mengamankan 18 unit motor 38 ponsel.
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved