Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap empat remaja anggota geng motor di bawah umur yang menghabisi nyawa temannya sendiri dengan bacokan senjata tajam.
Kepala Sub-Direktorat Krimum III Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid, kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (9/5), mengatakan dari tangan ke empat tersangka berinisial MK (15), RG (16), YV (16), dan KI alias Oji (18) tersebut, polisi menyita dua celurit dan sebilah parang.
"Dalam aksinya mereka melakukan pengeroyokan disertai pembacokan hingga menyebabkan korban bernama Angga (18) meninggal dunia," kata Kholid.
Kholid menjelaskan insiden berdarah itu terjadi pada Rabu (8/5) dini hari, di pusat perbengkelan kendaraan bermotor Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan, tindakan membabi buta yang dilakukan oleh remaja putus sekolah tersebut berawal dari cekcok di media sosial Facebook. Pada awalnya, kata Kholid, antara pelaku dan korban Angga Tri Gumantri (18) merupakan teman sesama geng motor.
Baca juga: Harga Bawang Putih di Solo Berangsur Turun
"Mereka geng. Ada grup Warlex. Saling ejek di Facebook, akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap korban," jelas Kholid.
Kholid tidak menjelaskan secara rinci cekcok di media sosial yang berujung pada bentrokan fisik tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa para tersangka dan seorang DPO berinisial S secara sengaja telah merencanakan menghabisi korban dengan membawa senjata tajam.
Korban sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga yang melintas sesaat setelah terkapar dan ditinggalkan tersangka. Namun, nyawa Angga tidak dapat diselamatkan.
"Korban mengalami luka cukup parah pada bagian punggung, kaki dan paha. Sejauh ini kita sudah periksa belasan saksi dan menetapkan empat orang ini sebagai tersangka," ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 338 jo Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat 4 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana. (OL-1)
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengecam keras atas pembantaian seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi.
Gakkum Kehutanan mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gajah Sumatera yang mati terpenggal di Riau.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Polisi juga mengamankan 18 unit motor 38 ponsel.
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved