Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

Relawan Kecam Politisasi Kematian Petugas KPPS

Rudi Kurniawansyah
09/5/2019 13:30
Relawan Kecam Politisasi Kematian Petugas KPPS
Ketua Umum RJCI Raya Desmawanto(Ist)

RELAWAN Jokowi Center Indonesia (RJCI) mengecam politisasi kematian ratusan petugas KPPS oleh sejumlah kelompok, akhir-akhir ini. Politisasi tersebut dinilai amat keji karena telah mengingkari jasa-jasa para pahlawan demokrasi yang telah bertugas dengan baik.

"Perdebatan soal penyebab kematian petugas KPPS itu saat ini telah digiring menjadi sebuah gerakan politik yang ditunggangi oleh ambisi dan ketidakpuasan atas hasil pilpres 17 April lalu. Ini tindakan yang buruk sekali dengan melempar isu panas tanpa dasar hanya dengan desas-desus yang tak jelas," kata Ketua Umum RJCI Raya Desmawanto di Pekanbaru, Kamis (9/5).

Dia menyebut sah saja jika ada kelompok yang mempersoalkan kematian petugas KPPS tersebut, karena jumlahnya cukup besar. Namun, harus diingat kasus kematian petugas KPPS tidak saja terjadi dalam pemilu 2019 tapi juga pada pemilu 2014 lalu.

"KPU menyebut pada 2014 lalu ada sebanyak 144 petugas KPPS yang meninggal dunia. Tapi, saat itu tidak ada penggiringan opini atau dugaan negatif kematian para petugas. Nah, kok sekarang nuansa politisasinya terasa sekali ya," ujarnya.

Baca juga: Sebut Tim Investigasi tidak Relevan, KPU Sudah Audit Medis KPPS

Untuk mengetahui penyebab kematian para petugas KPPS, lanjut Raya, hanya bisa disampaikan oleh ahli medis yang memiliki pengetahuan ilmu kedokteran mumpuni serta moral etik yang baik. Bukan kaum politisi yang sarat kepentingan.

Sejauh ini pun belum pernah ada jenazah petugas KPPS yang meninggal dunia diotopsi secara lengkap lewat prosedur memadai. Penjelasan secara medis menyebut kalau kematian para petugas KPPS itu akibat kelelahan secara berkepanjangan.

"Sehingga, jika ada pihak-pihak yang menebar desas desus bahwa ada penyebab lain yang menyebabkan kematian petugas KPPS itu, harus mempertanggungjawabkan dampak penyebarluasan informasi tanpa dasar itu.
Harusnya, mereka tidak hanya ngomong dan tebar rumor saja, tapi berani membuktikannya secara medis, bisa saja lewat otopsi," jelasnya.

Meski demikian, Raya tak setuju dengan usulan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) atas kejadian tersebut. Cukup saja dilakukan proses medis yang wajar, misalnya lewat otopsi. Tentu jika keluarga petugas KPPS yang meninggal meminta prosedur medis lewat otopsi kepada pihak terkait.

"Tak perlu bentuk TPF-TPF segala. Kalau memang ingin tahu secara detail, pihak keluarga bisa meminta dilakukan prosedur medis (otopsi). Jadi, jangan menebar rumor yang aneh-aneh. Ini membuat masyarakat jadi gaduh saja," pungkas Raya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya