Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

May Day, Pemprov Jateng Dorong Sehari Buruh Jadi Raja

Liliek Dharmawan
01/5/2019 12:00
May Day, Pemprov Jateng Dorong Sehari Buruh Jadi Raja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6).(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendorong peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dijadikan sebagai ajang kebersamaan antara buruh, pemerintah dan pengusaha. Bahkan, Pemprov Jateng mendorong tema May Day adalah Sehari Buruh Jadi Raja. Artinya, mereka mengadakan berbagai kegiatan seperti olahraga, kesenian dan bagi-bagi rezeki pengusaha kepada buruh.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan kalau pemprov memang terus mendorong pada May Day dilaksanakan acara yang menyenangkan bagi buruh. Ia mencontohkan di Purbalingga digelar kegiatan olahraga dan kesenian sama seperti di Banyumas.

Baca juga: Sejumlah Buruh Akan Pawai Motor di Malioboro

"Ada beberapa daerah di Jateng yang telah mengadakan acara dengan model-model seperti ini, yakni dengan menggelar acara olahraga dan seni serta bagi-bagi rezeki untuk buruh dari pengusaha," jelas Ganjar usai menghadiri Mayday di Banyumas, Rabu (1/5).

Dalam acara tersebut, para buruh mengikuti berbagai kegiatan dan mendapatkan berbagai hadiah. Bahkan, ada sejumlah buruh yang memperoleh undian berhadiah sepeda motor. Selain itu ada juga barang-barang elektronik lainnya.

"Dengan model acara seperti itu, maka keceriaan akan muncul. Ini juga menandakan tripartit berjalan, antara buruh, pemerintah dan pengusaha. Dengan demikian, maka akan membawa iklim bisnis yang kondusif," ujarnya.

Baca juga: Buruh di Sulsel Peringati May Day Besok dengan Jalan Santai

Ganjar tidak memungkiri kalau masih ada persoalan-persoalan buruh di Jateng. Misalnya, soal keselamatan kerja dan jaminan tenaga kerja.

"Jateng merupakan daerah yang terbaik soal keselamatan kerja dan jaminan tenaga kerjanya. Lalu ada juga pola pelaporan yang mesti ada evaluasi. Kita berharap polanya lebih didekatkan lagi, sehingga kalau ada persoalan yang menimpa akan segera ditindaklanjuti," tambahnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya