Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Desa Biru Ubah Limbah Pabrik Tekstil Jadi Celengan Kertas

Mediaindonesia.com
30/4/2019 15:45
Desa Biru Ubah Limbah Pabrik Tekstil Jadi Celengan Kertas
Celengan kertas di Desa Biru dari limbah tekstil(Dok. Kemendes PDTT)

KEBERADAN Desa Biru di Kabupaten Bandung sebagai kawasan industri sudah dimulai sejak tahun 1930-an. Meski banyak pabrik beroperasi, namun masih banyak warga yang menganggur dan bekerja serabutan. Tak hanya kondisi perekonomian yang tidak baik, lingkungan pun menerima getah dari banyaknya pabrik yakni berupa tumpukan limbah.

Hal itu tampak pada tumpukan penggulung kain atau kerap disebut cones dalam gudang-gudang pabrik maupun rumah penduduk. Namun di tahun 1999, warga mulai melakukan inovasi pada tumpukan limbah tersebut menjadi barang bernilai ekonomi yakni celengan.

Tak disangka, berkat inovasi itu, perekonomian warga meningkat bahkan menciptakan lapangan kerja baru. Celengan kertas hasil inovasi warga pun mulai dilirik pasar pada tahun 2003. Sehingga, mereka berinisiatif membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) agar mampu memproduksi celengan secara masal.

KUB tersebut bernama Caraka Putra dan berperan penting dalam pengembangan produk celengan cones. Cones yang awalnya merupakan barang tak berguna, kini menjadi bahan baku celengan bernilai ekonomi tinggi. Produk celengan cones dari Desa Biru telah menjangkau pasar di sejumlah daerah, seperti Sumatra, Kalimantan, Batam, Sulawesi, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Ternate dan Bali.

Baca juga: Puluhan Pejabat Kemendes PDTT Dilantik di Yogyakarta

Permintaan pasar yang terus meningkat berdampak pada strategi penularan pengetahuan dan keterampilan membuat celengan cones pada warga yang lebih luas. Banyak muda-mudi Desa Cibiru tertarik dan bergabung dalam usaha membuat celengan cones.

Pemerintah Desa Biru pun menjembatani kerja sama antara KUB dan perusahaan-perusahaan tekstil untuk keberlanjutan produksi. Bahkan, untuk menguatkan industri rumahan celengan kertas diteken Peraturan Desa Biru No. 6 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah/Eks Produksi Perusahaan. Keberadaan Perdes itu membuat daya tawar KUB Caraka Putra di mata perusahaan tekstil semakin kuat.

Pengalaman KUB Caraka Putra dan Pemerintah Desa Biru melahirkan peraturan desa patut ditiru, khususnya bagi desa-desa yang memiliki pabrik-pabrik penghasil limbah. Praktik baik ini mampu menyelesaikan masalah ekologis sekaligus pengangguran.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya