Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
ORANGTUA salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan menutup pasar desa yang mengakibatkan pedagang merugi.
Penutupan pasar terjadi di Desa Sagu, Kecamatan Adonara Tengah, dan sudah berlangsung lebih dari satu pekan. Di pintu masuk pasar, ditempel tulisan yang berbunyi 'Pasar Ditutup'. Hingga Senin (29/4) sore, pasar masih belum dibuka.
"Orang menghubungkan penutupan pasar ke politik tapi sebenarnya penutupan pasar terkait masalah kepemilikan tanah antara pemilik dan pengguna tanah," kata Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli kepada Media Indonesia, Senin (29/4) sore.
Bahkan, di media sosial aksi penutupan pasar tersebut dihubungkan dengan kegagalan sang anak dalam meraih suara terbanyak pada pemilu 17 April 2019.
Agustinus membenarkan persoalan itu dihubungkan ke politik lantaran sang anak gagal meraih kursi DPRD di kabupaten setempat.
"Cuma menurut saya, tidak ada hubungan dengan peristiwa politik," imbuhnya.
Baca juga: RSJ Grogol Siap Tampung Caleg Berpotensi Gangguan Jiwa
Dia mengatakan penyelesaian persoalan penutupan pasar belum bisa dilakukan saat ini. Pasalnya pemerintah daerah khawatir persoalan semakin melebar lantaran perhitungan suara pemilu 2019 masih berlangsung.
"Saya menunggu sampai pleno penetapan calon anggota legislatif, baru saya ke sana untuk mengurus masalah itu," tuturnya.
Selama persoalan penutupan pasar belum diselesaikan, pedagang sudah dipindahkan ke lokasi lain tak jauh dari pasar yang ditutup.
Agustinus meminta masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan bernada provokatif terkait penutupan pasar karena berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.
"Saya minta masyarakat menahan diri. Jangan keluarkan pernyataan provokatif, biarkan saja prosesnya berjalan seperti sekarang," pungkasnya.(OL-5)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved