Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Sekdes Tersangka Pencurian Beras Raskin

Denny Susanto
29/4/2019 12:05
Sekdes Tersangka Pencurian Beras Raskin
Sekdes Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalsel , Abdurrahman menjadi tersangka kasus pencurian 668 sak raskin.(Antara)

SEKRETARIS Desa Lok Baintan, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Abdurrahman menjadi tersangka kasus pencurian 668 sak beras yang diperuntukkan bagi warga miskin setempat.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Muhammad Rifai mengatakan kasus ini sudah ditangani Polres Banjar. "Tersangka sudah ditangkap dan kasusnya kini ditangani Polres Banjar," kata Rifai, Senin (29/4).

Beras miskin (raskin) atau beras sejahtera dengan berat per sak 10 kilogram senilai Rp10,6 juta tersebut dicuri dari lokasi penyimpanan eks Gedung Serbaguna Sungai Tabuk di Desa Sungai Tabuk Keramat, pada pertengahan Maret lalu. Tersangka berhasil diringkus tim gabungan Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk di tempat
persembunyiannya, Sekumpul Martapura, Sabtu (27/4) malam.

Kapolsek Sungai Tabuk, AKP Idit Aditya membenarkan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian beras miskin ini.

"Tersangka adalah Sekretaris Desa Lok Baintan bernama Abdurrahman. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ungkapnya.

Terungkapnya kasus pencurian ini setelah mendapat laporan masyarakat, menyusul raibnya ratusan sak beras miskin yang sedianya akan dibagikan kepada warga kurang mampu di wilayah tersebut. Polisi sempat memeriksa sejumlah saksi termasuk perangkat desa dan akhirnya mengetahui tersangka pencurian adalah Sekdes. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya