Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KORBAN tabrak lari yang kemudian diketahun bernama I Made Winarsa, 47, tewas di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (28/4). Setelah ditabrak, tubuh korban terseret sejauh 200 meter hingga meninggal dunia di wilayah Banjar Karang Enjung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Kejadian yang terjadi pukul 06.15 Wita ini direspons tim reaksi cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Badung dengan mengerahkan mobil ambulans dan polisi.
Baca juga: Pemkab Sukabumi Tetapkan Darurat Pergerakan Tanah
"Dengan ambulans korban dievakuasi ke RSUD Mangusada Kapal," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, Nyoman Ermy Setiari, saat diminta konfirmasi, Minggu (28/4).
Polisi masih menyelidiki kejadian laka lantas tabrak lari ini yang merenggut korban jiwa tersebut. Dari identitas yang ditemukan, korban diketahui berasal dari Dusun Tuka, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. (OL-1)
Pengemudi mobil Proton Iriz plat nomor B 2873 KZI juga sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan
Korban tertabrak sepeda motor saat menyebrang jalan. Tubuhnya terpental beberapa meter di jalan raya
DENNY Supari, 38, pelaku tabrak lari, ternyata tidak sendiri saat mengemudikan mobil dan menabrak sejumlah kendaraan serta pengendaranya.
Tersangka tabrakan maut masih belum sadar sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan
MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka, AB, 36, pelaku tabrak lari di Jalan Rasuna Said-Jalan Dr Saharjo-Jalan Minangkabau, belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik
Tidak ada bukti baru yang didapat dari pemeriksaan DS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved