Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Anggota KPPS di Bengkulu Meninggal Akibat Bunuh Diri

Antara
25/4/2019 15:25
Anggota KPPS di Bengkulu Meninggal Akibat Bunuh Diri
Petugas KPPS meninggal.(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

KEPOLISIAN Resor Rejang Lebong, Bengkulu, memastikan anggota KPPS yang meninggal dunia di Bengkulu, Selasa sore (23/4), akibat bunuh diri.    

Kepala Polres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika saat mengunjungi Sekretariat KPU Rejang Lebong mengatakan anggota KPPS Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, atas nama Alhat Supawi, 32, yang meninggal dunia beberapa hari lalu akibat bunuh diri. Kesimpulan itu dia katakan setelah polisi turun ke lapangan.

"Yang bersangkutan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara minum racun, sudah ada anggota Polsek Padang Ulak Tanding yang turun ke lokasi," ujarnya, Kamis (25/4).

Baca juga: BPN Sayangkan Pemilu 2019 Banyak Memakan Korban Jiwa

Berdasarkan pemeriksaan sejauh ini, kata dia, tidak ada faktor lain yang melatarbelakangi kasus meninggalnya korban, dan diduga akibat kelelahan maupun stres setelah beberapa hari bertugas di TPS.

Kendati demikian, dia masih akan menunggu laporan perkembangan pemeriksaan yang dilakukan anggotanya dilapangan. Selain itu, dia juga mengatakan selama pelaksanaan pemilu serentak di wilayah itu tidak ada anggota Polri yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.

"Alhamdulilah tidak ada anggota kita yang jatuh sakit atau meninggal dunia. Kemudian penyelenggara pemilu mulai dari KPPS, PPK juga tidak ada yang mengalami kasus kekerasan maupun intimidasi," tambah dia.    

Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi. Sedangkan untuk laporan penyelenggara pemilu di daerah itu mulai dari PPS, PPK dan Linmas yang jatuh sakit kata dia, dialami delapan orang dan bahkan beberapa orang di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit. (Ant/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya