Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEORANG calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menutup akses jalan ke permukiman penduduk lantaran gagal meraih suara terbanyak pada Pemilu 17 April.
Caleg yang tidak disebutkan identitas dan parpol pengusungnya itu menurunkan tanah, batu, dan pasir di sekitar 10 titik di ruas jalan menuju Desa Marapokot dan Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa sejak Selasa (23/4) malam.
"Dia kecewa karena kalah. Mungkin enggak banyak yang nyoblos. Belum tahu nama dan asal parpol karena kita belum periksa," kata Kapolres Ngada AKB Andika B Adhittama kepada Media Indonesia, Rabu (24/4). Ruas jalan yang ditutup itu antara lain di RT 01 dan 02 Desa Marapokot dan enam RT di Desa Nangadhero.
Baca juga: Rumah Sakit Jiwa Surakarta Siap Tampung Caleg Gagal
Akibat penutupan jalan tersebut, aktivitas warga terganggu. Menurut Andika, karena ruas jalan yang ditutup membuat hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki. Sedangkan pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat tidak bisa melintas.
"Saya baru saja dikasih tahu dan langsung datang ke Nagekeo berkoordinasi dengan Polsek untuk menyingkirkan tumpukan material di jalan," ujarnya.
Menurutnya dia, operasi pembersihan material di ruas jalan tersebut dimulai Selasa (23/4) malam. "Saat ini kami menunggu alat berat untuk meratakan tumpukan tanah agar bisa dilewati kendaraan," katanya. (X-15)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved