Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASIONAL Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan, Palembang, Sumatra Selatan ditutup. Penyebabnya TPA tersebut tidak bisa menampung sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Faizal membenarkan bahwa penutupan operasional TPA Sukawinatan ini dikarenakan daya tampung sudah tidak mencukupi.
"Kita stop dulu untuk pembuangan sampah ke TPA Sukawinatan. Kita akan lakukan sistem penataan di sana," kata Faizal di Palembang, Selasa (16/4).
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang melakukan pembersihan di TPA secara manual. Volume sampah pada tiga bulan terakhir meningkat. Sebelumnya volume sampah 682 ton per hari menjadi 720 ton per hari. Salah satu pemicunya adalah saat ini sedang musim buah tiba. Untuk itu, Pemkot Palembang sudah menyiapkan TPA baru yakni TPA 2 Karyajaya. Saat ini TPA 2 Karyajaya sudah bisa dioperasikan meskipun jalan masuk ke TPA dalam proses perbaikan.
"Untuk masuk ke dalam pembuangan sampah tersebut, jalannya masih rusak. Untuk sementara kami lakukan pembuangan sampah di bagian depan. Bila cepat diperbaiki maka sampah tidak akan menumpuk di luar." terangnya.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang ikut meninjau lokasi TPA Karyajaya seluas 40 hektare itu berharap kemampuan TPA itu menjadi titik fokus Pemkot Palembang dalam mewujudkan kota yang bersih, rapi dan indah.
"Saya harapkan kepada dinas terkait agar bisa melakukan koordinasi guna melakukan percepatan perbaikan jalan tersebut. Jika dibiarkan maka percuma semua sampah akan menumpuk di depan. Memang 40% lokasi tempat ini adalah rawa dan tanahnya lembut, sehingga sangat sulit sekali untuk dilewati oleh kendaraan yang memiliki beban saat musim penghujan seperti ini," jelasnya. (OL-3)
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved