Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyebut praktik politik uang masih mewarnai kontestasi Pemilu 2019. Bahkan sejumlah pelaku praktik uang di beberapa daerah di Jawa Barat telah dimejahijaukan dan divonis bersalah.
"Ada beberapa kasus praktik politik uang di sejumlah daerah yang sudah kami tangani, seperti di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, dan di Kabupaten Bandung. Pelakunya sudah divonis pengadilan. Selain menjalani kurungan, juga pencalegannya terpaksa dicoret KPU di setiap daerah," terang Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, seusai menghadiri sosialisasi produk pengawasan Pemilu 2019 yang dilaksanakan Bawaslu Kota Sukabumi, kemarin.
Kondisi tersebut mengindikasikan jika politik uang masih menjadi strategi mendongkrak suara. Padahal, praktik-praktik seperti itu bukan menjadi bagian dari membangun sebuah demokrasi yang ideal.
"Politik uang adalah pelanggaran. Money politics menjadi problem besar demokrasi. Maka dari itu, kami sangat konsen mengawasi indikasi dugaan-dugaan praktik money politics ini," bebernya.
Politik uang juga membuat hasil demokrasi tidak berkualitas. Artinya, pemimpin yang lahir didasari politik uang, maka membuat masyarakat bisa menjadi 'buta demokrasi'. "Istilahnya NPWP, Nomor Piro, Wani Piro," tegasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu, KPUD di Babel Diminta Bekerja Penuh Waktu
Abdullah pun menitipkan pesan kepada para peserta pemilu maupun tim sukses agar selalu mengedepankan narasi-narasi membangun iklim demokrasi yang positif. Bukan narasi yang bisa memecah belah dan fitnah.
"Pemilu ini adalah berbicara narasi harapan. Oleh karena itu juga, pemilu mengedepankan bagaimana memperkuat visi dan misi peserta pemilu, bukan kemudian memunculkan narasi ketakutan, kebencian, apalagi membenturkan. Lakukanlah kampanye yang fair, bukan dengan politik uang," tegasnya.
Abdullah menjelaskan tugas pokok dan fungsi pengawasan yang menjadi ranah Bawaslu. Satu di antaranya pengawasan terhadap netralitas aparat hukum. "Pasti kami proses, termasuk pernyataan mantan seorang Kapolsek di Garut. Ini kami proses," ucap dia.
Kapolsek diperiksa
Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyatakan sudah memeriksa Kepala Polsek Kota Pamekasan, Ajun Komisaris Puryanto, dalam kasus beredarnya video arahan memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Puryanto diperiksa Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres.
Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Teguh Wibowo, kemarin, menjelaskan, setelah menerima laporan dugaan ketidaknetralan Kapolsek Puryanto, Unit Paminal langsung melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan juga dilakukan dengan meminta keterangan saksi dan memeriksa video yang beredar.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, disimpulkan bahwa video yang beredar itu tidak utuh dan telah dipotong seolah-olah AKP Puryanto mengarahkan warga untuk memilih pasangan no 01. Padahal, di kegiatan tersebut, Kapolsek sedang sosialisasi bahaya khilafah dan Hizbut Tahrir Indonesia. (MG/SS/N-1)
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved