Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGIAN warga Karawang, Jawa Barat, menilai proses pencoblosan pada Pemilu serentak 17 April merepotkan. Pasalnya, pemilih harus memilih lima surat suara di dalam tempat pemungutan suara (TPS).
Seperti yang diungkapkan Titin, 52, warga Kecamatan Telukjambe Timur Karawang. Titin mengaku tetap akan menggunakan hak pilihnya di TPS. Akan tetapi ia akan menggunakan hak pilihnya secara mengasal, dengan mencoblos secara acak.
"Selama ini yang saya tahu cuma calon presiden. Bingung juga kalau untuk coblos dewan (calon anggota legislatif). Enggak ada yang kenal. Jadi nanti kalau di TPS, kalau mencoblos, paling nomor satu semua di lima surat suara," ungkap Titin kepada Media Indonesia, Rabu (3/4).
Hal serupa juga diungkapkan warga Karta, 50. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk legislatif dan DPD secara acak. "Legislatif dan itu DPD, saya paling hitung kancing," katanya.
Baca juga: Hasil Simulasi di Cianjur, Pelipatan Kembali Surat Suara Sulit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang terus menggelar sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi warga untuk memilih pada pemilu.
"Kita lakukan koordinasi optimal dengan para pihak dan juga sosialisasi secara masif sampai tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid.
Untuk menghindari warga asal coblos, Miftah mengaku KPU telah menyosialisasikan warga cara mencoblos sesuai dengan pilihan agar warga harus mencoblos tepat pada pilihan mereka.
Pilihan asal coblos pun bisa dihindari dengan sosialisasi yang dilakukan oleh calon legislatif ataupun calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka juga bisa meningkatkan partisipasi pemilih.
KPU Karawang optimistis bisa memenuhi target partisipasi pemilih yang mencapai 77,5%. "Kita optimistis dapat mencapai target," pungkasnya. (X-15)
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved