Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBAGIAN warga Karawang, Jawa Barat, menilai proses pencoblosan pada Pemilu serentak 17 April merepotkan. Pasalnya, pemilih harus memilih lima surat suara di dalam tempat pemungutan suara (TPS).
Seperti yang diungkapkan Titin, 52, warga Kecamatan Telukjambe Timur Karawang. Titin mengaku tetap akan menggunakan hak pilihnya di TPS. Akan tetapi ia akan menggunakan hak pilihnya secara mengasal, dengan mencoblos secara acak.
"Selama ini yang saya tahu cuma calon presiden. Bingung juga kalau untuk coblos dewan (calon anggota legislatif). Enggak ada yang kenal. Jadi nanti kalau di TPS, kalau mencoblos, paling nomor satu semua di lima surat suara," ungkap Titin kepada Media Indonesia, Rabu (3/4).
Hal serupa juga diungkapkan warga Karta, 50. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk legislatif dan DPD secara acak. "Legislatif dan itu DPD, saya paling hitung kancing," katanya.
Baca juga: Hasil Simulasi di Cianjur, Pelipatan Kembali Surat Suara Sulit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang terus menggelar sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi warga untuk memilih pada pemilu.
"Kita lakukan koordinasi optimal dengan para pihak dan juga sosialisasi secara masif sampai tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid.
Untuk menghindari warga asal coblos, Miftah mengaku KPU telah menyosialisasikan warga cara mencoblos sesuai dengan pilihan agar warga harus mencoblos tepat pada pilihan mereka.
Pilihan asal coblos pun bisa dihindari dengan sosialisasi yang dilakukan oleh calon legislatif ataupun calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka juga bisa meningkatkan partisipasi pemilih.
KPU Karawang optimistis bisa memenuhi target partisipasi pemilih yang mencapai 77,5%. "Kita optimistis dapat mencapai target," pungkasnya. (X-15)
Surat suara tersebut dikirim dari Bawen, Semarang dan diangkut menggunakan tujuh truk kontainer yang dikawal ketat petugas kepolisian.
Ada lima jenis surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan yakni surat surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
Tahapan penyortiran dan pelipatan dilakukan menyusul sudah diterimanya seluruh surat suara
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Indramayu juga akan terus melakukan pengawasan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara
Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur membutuhkan sebanyak 1.200 petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved