Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Limbah Medis RS Johannes akan Dibakar di Fasilitas Pabrik Semen

Palce Amalo
28/3/2019 21:45
Limbah Medis RS Johannes akan Dibakar di Fasilitas Pabrik Semen
Penumpukan limbah medis dari salah satu rumah sakit di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).(ist)

PULUHAN ton limbah medis termasuk limbah B3 menumpuk di Rumah Sakit (RS) WZ Johannes Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), lantaran incinerator milik rumah sakit pemerintah tersebut rusak.

Namun, limbah-limbah tersebut segera dimusnahkan menyusul izin pemerintah untuk memusnahkan di fasilitas pabrik semen. Saat ini, limbah rumah sakit WZ Johanes dikemas dalam wadah plastik dan ditempatkan di lokasi yang aman.

"Kami melakukan uji emisi dan kesiapan fasilitas karena rencananya Pabrik Semen Kupang digunakan untuk membakar limbah medis," kata staf Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (PKPLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Fakhry Ibhraim di sela-sela pemantauan limbah B3 di RS Johannes Kupang, Kamis (28/3).

Fakhry mengatakan uji emisi dilakukan untuk memastikan saat proses pembakaran, limbah tidak mencemari udara.

"Kandungan zat berbahaya harus musnah, bukan berpisah keluar ke udara dan membahayakan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Limbah Medis dari RS Bekasi Cemari Karawang

Pembakaran limbah yang tidak sempurna bakal berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia seperti emisi dioksin atau furan yang menimbulkan kanker dan efek buruk kesehatan lainnya. Fakhry menjelaskan pembakaran limbah dilakukan di atas suhu 1.000 derajat, karena di rentang suhu 1.000-2.000 derajat, limbah akan hancur.

Cara pembakaran limbah menggunakan fasilitas pabrik juga dilakukan negara-negara Eropa. Limbah yang dibakar itu kemudian menjadi substitusi bahan baku semen mencapai 30%. Karena itu, Kementerian LHK melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan pembakaran limbah tidak akan menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Asap yang ke udara harus bersih," imbuhnya.

Sementara itu, Analis Data Sektor Prasarana Direktorat Penilaian Kinerja PLB3 dan LNB3 Kementerian LHK Meidiza Dwi Orchidea menyebutkan
perusahaan pengelola limbah di Indonesia masih terbatas.

Saat ini, Indonesia memiliki delapan perusahaan pengelolaan limbah, namun masih terpusat di Pulau Jawa. Limbah-limbah dari luar daerah tidak bisa dikirim ke perusahan-perusahaan tersebut karena biaya angkut yang mahal.

"Kita juga mau menarik investor-investor itu meluaskan usahanya ke sini (NTT)," tukasnya.

Adapun Kementerian Kesehatan mengeluarkan terobosan baru pengelolaan limbah medis berdasarkan kewilayahan. Terobosan ini diharapkan mendorong perusahaan yang bergerak di pengolahan limbah meluaskan usahanya ke NTT.

Sedangkan Kepala Unit Sanitasi RS WZ Johannes Kupang Bernadeta J Saik mengatakan sebagian limbah sudah diolah di incinerator milik rumah sakit swasta Boromeus di Kelurahan Belo, Kota Kupang. RS Baromeus merupakan satu dari 12 rumah sakit di Kota Kupang yang sudah memiliki izin pengelolahan limbah dari Kementerian KLH, serta lolos uji emisi pencemaran udara.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya