Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), tengah menyiapkan aturan mengenai pengurangan kantong plastik dan styrofoam. Sebagai awalan, sasarannya adalah di pasar dan toko modern Kota Purwokerto.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas Ngadimin mengatakan sebagai langkah awal, aturan pengurangan sampah plastik dan styrofoam berupa Peraturan Bupati (Perbup).
"Rancangannya telah sampai di bagian hukum, selanjutnya nanti ke bupati. Mudah-mudahan, pada 1 Juni mendatang sudah dapat diterapkan secara efektif," kata Ngadimin, Kamis (28/3).
Baca juga: Seniman Yogyakarta Berburu Plastik
Menurutnya, sasaran awal adalah toko modern dan pasar yang ada di Kota Purwokerto. Dalam rancangan aturan disebutkan pedagang dan toko modern dilarang menyediakan kantong plastik.
"Sehingga konsumen nanti yang membawa tas dari rumah," ungkapnya.
Demikian juga dengan rapat-rapat instansi pemerintahan, tidak diperkenankan menggunakan plastik sebagai bungkus makanan. Bahkan, gelas plastik dilarang dapat diganti dengan gelas kaca.(OL-5)
Cuaca ekstrem di 24 wilayah Jawa Tengah, termasuk hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,5 meter di perairan utara-selatan. Waspadai potensi bencana hidrometeorologi.
Tragedi pembacokan terjadi di Jalan Gaharu Raya, Banyumanik, Semarang. Seorang penjaga toko buah nekat membacok 3 temannya di dalam rumah. Simak kronologinya!
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved