MKKS SMP Klaten Sambut Positif Jaksa Masuk Sekolah

Djoko Sardjono
27/3/2019 11:45
MKKS SMP Klaten Sambut Positif Jaksa Masuk Sekolah
Pengurus OSIS SMPN 1 Klaten saat mengikuti penyuluhan tentang hukum program jaksa masuk sekolah.(MI/Djoko Sardjono)

MUSYAWARAH Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyambut positif program jaksa masuk sekolah.

Penyuluhan hukum bagi siswa sekolah penting agar generasi muda paham masalah hukum sehingga mereka terhindar dari hukuman.

"Kami menyambut positif program Kejaksaan Negeri Klaten menggiatkan jaksa masuk sekolah," kata Ismadi, anggota MKKS SMP Klaten.

Seusai mendampingi tim jaksa masuk sekolah di SMPN 1 Klaten, Selasa (26/3), Ismadi menyatakan senang para siswa mendapat penyuluhan hukum.

Penyuluhan atau pendidikan dini di bidang hukum bagi siswa sekolah itu penting, agar sebagai generasi muda mereka paham tentang masalah hukum.

"Karena itu, kami menyambut positif program jaksa masuk sekolah, seperti  yang dilaksanakan di SMPN 1 Klaten," ujar kepala sekolah tersebut.

Jaksa masuk sekolah di SMPN 1 Klaten, yang dipimpin Jaksa Fungsional Aji Rahmadi, disambut dengan antusias pengurus OSIS (organisasi siswa intrasekolah).

Baca juga: Gandeng KPK, Jateng Segera Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Dalam sesi tanya jawab, siswa pun banyak yang bertanya seputar sanksi hukum jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi siswa yang bertanya atau bisa menjawab pertanyaan pemateri atau narasumber, mereka mendapat souvenir berupa kaos jaksa masuk sekolah.

Sementara itu, Aji Rahmadi menjelaskan maksud dan tujuan program jaksa masuk sekolah, yaitu agar para siswa sebagai generasi muda paham tentang  hukum.

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat berurusan dengan masalah hukum. Hal  itu terjadi lantaran mereka tidak paham soal hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jadi, pendidikan dini di bidang hukum bagi siswa sekolah itu penting, agar mereka paham masalah hukum sehingga terhindar dari hukuman," katanya.

Materi yang diberikan tim jaksa masuk sekolah di SMPN 1 Klaten, antara lain tentang bahaya narkotika, perlindungan anak, dan kekerasan seksual.

Selain itu, jaksa juga menyampaikan perihal UU Lalu Lintas dan UU ITE, serta ancaman hukuman bagi yang melanggar peraturan perundangan tersebut.

Melalui program jaksa masuk sekolah, Aji Rahmadi mengharapkan siswa sekolah memperoleh pemahaman berbagai pengetahuan tentang hukum. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya