Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPU: Buka Satu Surat Suara, Coblos, Lalu Lipat Kembali

Palce Amalo
25/3/2019 03:35
KPU: Buka Satu Surat Suara, Coblos, Lalu Lipat Kembali
Penyortiran surat suara di KPU NTT.(MI/Palce Amalo)

PEMILIH di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih kesulitan membuka  dan melipat kembali surat suara calon anggota legislatif setelah dicoblos.

Anggota KPU Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli di Kota Kupang, NTT, Senin (25/3), mengatakan kesulitan terlihat saat simulasi pencoblosan di sejumlah lokasi. Kesulitan timbul karena ukuran surat suara calon anggota legislatif besar. Di sisi lain, ukuran bilik suara kecil.

Karena ukuran surat suara yang besar, menurut dia, proses membuka, mencoblos dan melipat kembali surat suara membutuhkan waktu lama untuk setiap pemilih.

Terkait kesulitan tersebut, menurut Yosafat, KPU NTT akan mengeluarkan petunjuk pencoblosan secara cepat. "Kami segera membuat video petunjuk melipat surat suara secara cepat untuk disebarkan ke masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kenali Lima Warna Surat Suara Pemilu 2019

Dia berharap dengan adanya video petunjuk mencoblos dan melipat kembali surat suara, saat pemunggutan suara 17 April mendatang, tidak ada surat suara yang rusak. KPU khawatir pemilih mencoblos sebelum membuka penuh surat suara.

Untuk itu, setelah tiba di bilik suara, tambah Yosafat, pemilih diminta tidak membuka sekaligus lima surat suara. "Buka satu suara dulu dan coblos kemudian lipat kembali, baru buka surat suara lainnya," ujarnya. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya