Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEEKOR gajah Sumatera bernama Yeti, usia lima tahun di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, saat ini dalam keadaan sakit dan masih mendapat perawatan dari sejumlah dokter hewan.
"Gajah Yeti ini sakitnya kejang-kejang, sakitnya sudah lama," kata Kepala Balai TNWK Subakir saat dihubungi di Lampung Timur, Rabu (20/2).
Baca juga: Menyedihkan, 11 Ekor Gajah Mati di Aceh Selama 2018
Subakir mengatakan, selama sakit, Yeti mendapat perawatan dari sejumlah dokter hewan. "Yang membantu merawat banyak, ada dari dokter Way Kambas, dari Taman Safari Bogor dan dari Kementerian. Alhamdulilah sekarang sudah mulai sehat, sudah senang makanya," katanya.
Perawatan dan pengobatan saat ini masih terus diberikan oleh tim dokter hewan, untuk sementara Yeti dipindahkan ke Camp Elephant Respont Unit Way Kambas.
Riwat Yeti, kata mantan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung ini, adalah gajah betina yang dievakuasi lima tahun lalu ke Pusat Latihan Gajah Way Kambas.
Hewan berbelalai dan dilindungi undang-undang itu ditemukan dalam galian kanal gajah di Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Harjosari, Lampung Timur.
"Yeti ditemukan dalam kanal di Desa Braja Yekti. Dia terpisah dengan induknya. Kondisinya waktu ditemukan kurus, lalu digotong sama petugas dan dibawa ke rumah sakit untuk diobati," ungkap Subakir. (Ant/OL-6)
Taman Nasional Way Kambas juga dapat menjadi alternatif bagi keluarga atau wisatawan yang ingin melihat langsung gajah Sumatra dan satwa lainnya.
Seekor anak badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) berjenis kelamin betina lahir dari induk bernama Ratu di SRS TNWK, pada Sabtu (30/9), pukul 01.44 WIB.
Atas perbuatannya mereka akan dijerat dengan hukuman pidana berlapis. Karena saat beraksi mereka menggunakan senjata api dan amunisi secara ilegal.
Para pemburu satwa liar tersebut akan dijerat dengan pasal pidana berlapis.
Dari 80 ekor badak Sumatra yang berada di Pulau Sumatra, sebanyak 40 ekor berada di Taman Nasional Way Kambas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved