Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PPNS Ditjen Gakkum KLHK menangkap JI (46), AI (22), BP (30) dan PO (43) yang merupakan para pemburu bersenjata api rakitan di TN Way Kambas Lampung Pada tanggal 14 Februari 2021. Mereka akan dijerat dengan pidana berlapis. Saat ini Gakkum KLHK berkoordinasi dengan kepolisian membahas kemungkinan penerapan hukum pidana secara multidoor. Para pemburu akan dijerat pidana belapis karena menggunakan senjata api dan amunisi secara ilegal. Para tersangka ditahan di Rutan Polres Lampung Timur.
“Gakkum KLHK telah mengantongi identitas orang yang diduga menjadi pemasok senjata api. Kami bersama Ditjen KSDAE akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penanganan kasus ini sampai tuntas untuk memburu aktor intelektualnya,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea dalam keterangan resmi, Sabtu (27/2). 27 Februari 2021.
Baca juga: UII Gelar Wisuda Hybrid, Rektor Dorong Selalu Berpikir Holistik
Proses penyidikan ini berawal dari kegiatan Tim Patroli Taman Nasional Way Kambas bersama mitra konservasi 14 Februari 2021. Saat sedang patroli, tim mendengar suara tembakan yang berasal dari dalam kawasan hutan. Tim menemukan satu kapal klotok tanpa orang bersandar di dalam kawasan hutan di wilayah kerja Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Sekapuk.
Di dalam kapal, tim menemukan satu sarung senjata. Tim mencurigai ada yang sedang berburu di dalam kawasan hutan dan mencarinya. Pukul 00.30 WIB, tim menangkap BP (30). Melalui proses diinterogasi, tim mendapat informasi masih ada empat orang pelaku di dalam hutan.
Tim melanjutkan pencarian ke dalam hutan dan sekitar pukul 02.30 WIB berhasil menangkap tiga pemburu. Satu orang pemburu melarikan diri, bersembunyi ke dalam kawasan hutan dan tim belum berhasil menemukannya.
Dari tiga pemburu yang berhasil ditangkap, tim menyita barang bukti satwa liar dilindungi hasil buruan yaitu 2 ekor rusa sambar (Rusa unicolor) yang sudah dipotong potong, 1 ekor landak (Hystrix javanica), 5 ekor napu (Tragulus napu). Tim juga menyita 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pisau, 1 ponsel merk Nokia, 1 dompet, 1 buah taring harimau, 1 kuku harimau, uang Rp 100.000, 1 buah senter, 1 kapal klotok, 2 buah tas pinggang, 3 korek api, 3 butir amunisi. (H-3)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Kesejahteraan dan konservasi gajah sangatlah diperlukan.
Seekor anak gajah jantan dan seekor anak jerapah jantan itu lahir bersamaan pada 5 September 2022 lalu.
Big Tim ditemukan mati karena penyebab alami di Taman Nasional Amboseli yang berada di kaki gunung Kilimanjaro.
Banyak gajah wisata di Thailand tidak diberi makan, bahkan dipaksa mengemis di jalanan.
Selama dua bulan terakhir, ratusan gajah Afrika di Botswana ditemukan mati secara misterius. Dilaporkan BBC, hal itu belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh dunia.
SELAMA dua bulan terakhir, ratusan gajah Afrika di Botswana ditemukan mati secara misterius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved