Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PPNS Ditjen Gakkum KLHK menangkap JI (46), AI (22), BP (30) dan PO (43) yang merupakan para pemburu bersenjata api rakitan di TN Way Kambas Lampung Pada tanggal 14 Februari 2021. Mereka akan dijerat dengan pidana berlapis. Saat ini Gakkum KLHK berkoordinasi dengan kepolisian membahas kemungkinan penerapan hukum pidana secara multidoor. Para pemburu akan dijerat pidana belapis karena menggunakan senjata api dan amunisi secara ilegal. Para tersangka ditahan di Rutan Polres Lampung Timur.
“Gakkum KLHK telah mengantongi identitas orang yang diduga menjadi pemasok senjata api. Kami bersama Ditjen KSDAE akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penanganan kasus ini sampai tuntas untuk memburu aktor intelektualnya,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea dalam keterangan resmi, Sabtu (27/2). 27 Februari 2021.
Baca juga: UII Gelar Wisuda Hybrid, Rektor Dorong Selalu Berpikir Holistik
Proses penyidikan ini berawal dari kegiatan Tim Patroli Taman Nasional Way Kambas bersama mitra konservasi 14 Februari 2021. Saat sedang patroli, tim mendengar suara tembakan yang berasal dari dalam kawasan hutan. Tim menemukan satu kapal klotok tanpa orang bersandar di dalam kawasan hutan di wilayah kerja Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Sekapuk.
Di dalam kapal, tim menemukan satu sarung senjata. Tim mencurigai ada yang sedang berburu di dalam kawasan hutan dan mencarinya. Pukul 00.30 WIB, tim menangkap BP (30). Melalui proses diinterogasi, tim mendapat informasi masih ada empat orang pelaku di dalam hutan.
Tim melanjutkan pencarian ke dalam hutan dan sekitar pukul 02.30 WIB berhasil menangkap tiga pemburu. Satu orang pemburu melarikan diri, bersembunyi ke dalam kawasan hutan dan tim belum berhasil menemukannya.
Dari tiga pemburu yang berhasil ditangkap, tim menyita barang bukti satwa liar dilindungi hasil buruan yaitu 2 ekor rusa sambar (Rusa unicolor) yang sudah dipotong potong, 1 ekor landak (Hystrix javanica), 5 ekor napu (Tragulus napu). Tim juga menyita 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pisau, 1 ponsel merk Nokia, 1 dompet, 1 buah taring harimau, 1 kuku harimau, uang Rp 100.000, 1 buah senter, 1 kapal klotok, 2 buah tas pinggang, 3 korek api, 3 butir amunisi. (H-3)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Penghentian program gajah tunggang di Bali Zoo mulai diberlakukan secara permanen sejak 1 Januari 2026.
Tujuh gajah Asia liar tewas setelah tertabrak kereta ekspres di Assam, India.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
KEMENTERIAN Kehutanan menegaskan dukungan empat ekor gajah Sumatra dalam upaya pemulihan pascabanjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, telaH memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa.
GAJAH jinak jadi armada penyelamat di Pidie Jaya, Aceh, dalam membantu membuka akses dan mengevakuasi wilayah yang tak bisa dijangkau alat berat pascabanjir bandang.
EMPAT ekor gajah diterjunkan guna mempercepat pembersihan sisa-sisa kayu dan material yang dibawa banjir bandang ke permukiman di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved