Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PPNS Ditjen Gakkum KLHK menangkap JI (46), AI (22), BP (30) dan PO (43) yang merupakan para pemburu bersenjata api rakitan di TN Way Kambas Lampung Pada tanggal 14 Februari 2021. Mereka akan dijerat dengan pidana berlapis. Saat ini Gakkum KLHK berkoordinasi dengan kepolisian membahas kemungkinan penerapan hukum pidana secara multidoor. Para pemburu akan dijerat pidana belapis karena menggunakan senjata api dan amunisi secara ilegal. Para tersangka ditahan di Rutan Polres Lampung Timur.
“Gakkum KLHK telah mengantongi identitas orang yang diduga menjadi pemasok senjata api. Kami bersama Ditjen KSDAE akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penanganan kasus ini sampai tuntas untuk memburu aktor intelektualnya,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea dalam keterangan resmi, Sabtu (27/2). 27 Februari 2021.
Baca juga: UII Gelar Wisuda Hybrid, Rektor Dorong Selalu Berpikir Holistik
Proses penyidikan ini berawal dari kegiatan Tim Patroli Taman Nasional Way Kambas bersama mitra konservasi 14 Februari 2021. Saat sedang patroli, tim mendengar suara tembakan yang berasal dari dalam kawasan hutan. Tim menemukan satu kapal klotok tanpa orang bersandar di dalam kawasan hutan di wilayah kerja Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Sekapuk.
Di dalam kapal, tim menemukan satu sarung senjata. Tim mencurigai ada yang sedang berburu di dalam kawasan hutan dan mencarinya. Pukul 00.30 WIB, tim menangkap BP (30). Melalui proses diinterogasi, tim mendapat informasi masih ada empat orang pelaku di dalam hutan.
Tim melanjutkan pencarian ke dalam hutan dan sekitar pukul 02.30 WIB berhasil menangkap tiga pemburu. Satu orang pemburu melarikan diri, bersembunyi ke dalam kawasan hutan dan tim belum berhasil menemukannya.
Dari tiga pemburu yang berhasil ditangkap, tim menyita barang bukti satwa liar dilindungi hasil buruan yaitu 2 ekor rusa sambar (Rusa unicolor) yang sudah dipotong potong, 1 ekor landak (Hystrix javanica), 5 ekor napu (Tragulus napu). Tim juga menyita 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pisau, 1 ponsel merk Nokia, 1 dompet, 1 buah taring harimau, 1 kuku harimau, uang Rp 100.000, 1 buah senter, 1 kapal klotok, 2 buah tas pinggang, 3 korek api, 3 butir amunisi. (H-3)
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
UPAYA konservasi gajah di kawasan Peusangan, Aceh, tak hanya menyasar perbaikan habitat satwa. Pemerintah juga mengedepankan pelibatan aktif masyarakat sekitar.
Namibia gunakan teknologi GPS dan satelit untuk melacak gajah gurun dan cegah konflik dengan manusia. Inovasi ini bantu selamatkan spesies langka.
PRESIDEN Prabowo Subianto berkomentar soal logo baru Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai super terbuka tbk. Prabowo mengaku logo PSI yang bergambar gajah
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri penutupan kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Kolaborasi seluruh pihak juga diperlukan untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi alam dan satwa hingga meningkatkan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved