Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Aktivis Antikorupsi Sorot Kinerja Mendagri

Denny Susanto
11/2/2019 10:15
Aktivis Antikorupsi Sorot Kinerja Mendagri
(Dok. Pribadi)

KINERJA Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mendapat sorotan akibat banyak kebijakan yang dibuat dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dituding ikut berperan dalam pemborosan keuangan negara melalui forum-forum konsultasi anggaran, perubahan atau pembuatan perda, pemberian izin keluar negeri hingga fasilisator  kegiatan yang berdampak pada pemborosan uang rakyat.

Hal ini ditegaskan, Aktivis Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi, Senin (11/2). 

"Kinerja Mendagri patut dipertanyakan karena lemah sekali dan banyak kebijakan yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.

Kemendagri seharusnya dapat menjalankan tugasnya sebagai fungsi pengawasan preventif atas daerah. Dalam berbagai aspek Kemendagri dapat ikut membangun kepercayaan masyarakat, bukan sebaliknya ikut menjadi agen pemborosan. 

 

Baca juga: Mendagri Sesalkan Penganiayaan Terhadap Petugas KPK

 

Dikatakan Anang yang pernah menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2004-2009 ini, Kemendagri sudah seperti pasar gelap tempat negosiasi maupun forum konsultasi anggaran, perubahan atau pembuatan perda, pemberian izin keluar negeri, fasilisator bermacam kegiatan yang dapat dibilang merampok uang rakyat.

"Kita mendesak Presiden Jokowi mencopot Mendagri juga menteri lainnya yang tidak punya visi untuk memberantas korupsi. Jika mau jeli di lingkungan Kemendagri akan kita temukan berapa bayak anggota dewan dan eksekutif setiap hari yang hilir mudik untuk urusan SPPD perjalanan dinas," tuturnya.

Lebih jauh dikatakan Anang Rosadi, Mendagri harus mendorong perubahan UU Otda dan Pemerintahan Daerah dimana ada pasal yang juga mengatur tentang kebijakan khusus pemanfaatan anggaran. Kekuasaan legislatif di bidang anggaran ini kerap menjadi bancakan oknum-oknum wakil rakyat. 

Salah satu contohnya adalah Musrenbang yang hanya kamuflase seolah-olah melibatkan rakyat dalam penyusunannya, padahal tidak.

Selain itu banyak pekerjaan mubazir dibiarkan oleh anggota dewan, usulan program diluar skala prioritas tapi lolos. 

"Saya mengimpikan ada pasal mengatur tentang hak kedaulatan rakyat yang bisa digunakan seandainya wakil rakyat membalelo, rakyat dapat menggugat ketimpangan anggaran atau menggugurkan item isi Perda di tingkat lokal, tidak perlu lewat mekanisme judicial review di MA yang harus menggugurkan Perda secara keseluruhan," ungkapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya